JA.com,
Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
PEMERINTAH
Kabupaten Limapuluh Kota memberikan bantuan biaya pembelian Vaksin Anti Rabies
(VAR) bagi korban gigitan anjing Rafki (7) warga Jorong Bulakan Kenagarian
Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Bantuan diserahkan kepala Dinas
Kesehatan dr. Tien Septino kepada Ibu korban, Erna (25) di Bulakan, Jumat
(17/5).
Erna mengaku tidak
menyangka akan mendapatkan bantuan karena sebelumnya ia tidak pernah memintanya
kepada pemerintah daerah. Sebaliknya ia dan suaminya Aidil Putra (30) langsung
saja membeli VAR secara pribadi ke apotik karena panik dan terlalu mencemaskan
keselamatan anaknya Rafki.
“Waktu itu kami sangat takut
dan cemas Rafki akan tertular rabies. Karena Rafki tidak terdaftar sebagai
peserta BPJS, makanya kami langsung saja membeli VAR secara pribadi. Pikiran
kami saat itu hanyalah Rafki harus sehat, sehingga kami tidak konsentrasi bertanya
apa peluang dan prosedur yang harus kami lalui untuk mendapatkan VAR secara
gratis kepada Dinas Kesehatan,” ungkap Erna.
Erna mengaku baru tahu Rafki
tetap bisa mendapatkan VAR secara gratis dengan cara meminta Surat Keterangan Tidak
Mampu (SKTM) dari wali nagari, sekalipun anaknya tidak terdaftar sebagai
peserta BPJS.
“Kami memang tidak
bertanya ke Dinas Kesehatan ataupun ke kantor wali nagari buat mencari tahu
peluang bantuan. Sebab, saat itu kami panik dan hanya berfikir harus sesegera
mungkin memberikan vaksin bagi Rafki,” tutur Erna.
Ibu dua anak itu
menyebut, saat itu ia dan suaminya tidak terlalu tertarik mendapatkan VAR
secara gratis karena khawatir harus melewati prosedur yang bisa membuat anaknya
terlambat mendapatkan vaksin tersebut karena anjing yang mengigit Rafki sudah
keburu dibunuh warga yang resah ulah hewan dimaksud.
“Pikiran kami waktu itu
hanyalah sesegera mungkin mendapatkan obat buat Rafki sekalipun membeli sendiri.
Sebab, anjing yang menggigit Rafki itu sudah keburu dibunuh warga yang khawatir
hewan itu akan menyerang warga lainnya,” ujar Erna.
Dalam kesempatan tersebut,
Erna juga membantah pernah memberikan keterangan yang menyebutkan Pemkab
Limapuluh Kota lepas tangan dengan kasus gigitan anjing yang menimpa anaknya.
Begitu pula soal dugaan sumbangan yang dikumpulkan seseorang di media sosial
buat anaknya, ia juga mengaku tidak tahu sama sekali.
“Kami tidak pernah
memberikan keterangan kepada siapapun kalau kami menyesalkan Pemerintah Daerah.
Sebab, kami tergesa-gesa membeli vaksin itu atas kemauan kami sendiri yang
panik dan cemas dengan keselamatan Rafki. Saya juga tidak tahu soal sumbangan
yang dikumpulkan seseorang di media sosial buat anak kami,” jelas Erna.
Mendengarkan pengakuan
Erna, Kepala Dinas Kesehatan dr. Tien Septino yang didampingi Kabag Humas dan
Protokoler Firmansyah dan Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
Fahrul Rozi, S.KM menyebut, orang tua korban tidak perlu terlalu cemas dan
tergesa memberikan VAR. Sebab, bila ada gigitan beresiko rendah masih ada waktu
selama 14 hari untuk observasi.
“Kita menghimbau masyarakat tidak perlu terlalu
cemas dan panik, bila ada gigitan beresiko rendah masih ada waktu selama 14
hari untuk observasi. Yang paling penting dilakukan adalah segera cuci luka
gigitan dengan air mengalir memakai sabun dan segara bawa ke petugas kesehatan
dan juga dilaporkan kepada petugas Pos Keswan,” ujar Tien.
Dikatakan Tien, VAR
bisa didapatkan warga miskin dan yang mempunyai jaminan kesehatan seperti BPJS
secara gratis dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Artinya, warga tidak
harus membeli dan membiayai sendiri VAR tersebut.
“Bagi warga miskin yang tidak memiliki BPJS, bisa
menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan wali nagari. Rafki
bisa mendapatkan VAR itu secara gratis dari Dinas Kesehatan jika melalui prosedur
seperti dengan memberikan SKTM sebagai persyaratan mengeluarkan vaksin tersebut,”
terang Tien.
Pemberian VAR ini lanjut Tien, bertujuan untuk
membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan
antibodi yang terbentuk akan menetralisir virus rabies.
Diterangkan, kasus
gigitan anjing itu terjadi ketika Rafki bermain sepeda di dekat rumahnya di
Jorong Bulakan, Minggu (28/4) sekitar pukul 13.00 Wib. Begitu melewati seekor
anjing yang diduga sedang masa kawin, Rafki langung diserang pada bagian
kakinya. Seminggu setelah itu anjing tersebut dibunuh warga. Karena spesimen
sudah mati, maka esoknya Rabu (8/5) Rafki dibawa ke puskesmas dan meminta di
beri VAR yang dibeli sendiri orang tua korban yang khawatir dengan keselamatan
anaknya. (gun)