Bupati Irdinasyah Apresiasi Pembangunan Surau Ar-Rahman
JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Bupati Kabupaten Tanah Datar Irdinasyah Tarmizi apresiasi pembangunan Surau Ar-Rahman di Pengadilan Negeri Batusangkar Klas II, kemarin. Hal itu disampaikan dihadapan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Herri Swantoro beserta rombongan, Forkopimda dan undangan lainnya dalam acara peletakan batu pertama pembangunannya.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan nyata Pengadilan Negeri terhadap program pemerintah untuk menjadi kabupaten yang madani dan Insya Allah Pemerintah juga akan membantu pembangunan surau ini, sehingga seperti kantor dan instansi lainnya di Tanah Datar, pengadilan negeri ini akan memiliki sarana ibadah yang nyaman dan representatif bagi pegawai maupun masyarakat yang berurusan,” kata Irdinasyah Tarmizi.
Menurut Bupati Irdinansyah, surau harus selalu diramaikan dengan berbagai kegiatan keagamaan, terutama ibadah shalat lima waktu.
"Di kantor Bupati kita sudah menghimbau dan menggalakkan agar lima menit menjelang waktu shalat, seluruh aktivitas dihentikan dan dilanjutkan dengan shalat berjamaah di masjid,” terangnya.
Senada, Dirjen Peradilan Umum Herri Swantoro ia menyampaikan apresiasi terhadap tekad pihak Pengadilan Negeri Klas II Batusangkar. L
“Kami mendukung penuh terhadap apa yang akan dilaksanakan PN Batusangkar, karena tempat ibadah adalah salah satu sarana publik yang harus ada di instansi pemerintah. Karenanya kami juga akan ikut menyumbang langsung sesuai kemampuan untuk pembangunan surau ini,” katanya.
Sebelumnya Ketua PN Batusangkar Tiwik menyampaikan, pembangunan surau dengan swadaya diharapkan memberikan manfaat dan kenyamanan bagi pegawai dan masyarakat yang berurusan di instansi yang dipimpinnya dalam beribadah sehari-hari. “Gedung ini kami tempati semenjak April 2017 setelah baru dibangun dan sesuai arahan Mahkamah Agung RI kami terus berbenah dengan komitmen terus memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi peradilan guna terwujudnya peradilan yang agung,” demikian Tiwik. (MG)