Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau
Irmi Syakip Arsalan, S.Sos dan Rombongan
|
JA.com, Payakumbuh (Sumatera Barat)--Tim Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau belajar ke Kota Payakumbuh. Mereka datang untuk mempelajari Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Kota Payakumbuh. Dalam kunjungan selama 4 hari dari tanggal 17 - 20 Juli 2019 ini tim juga mendalami implementasi Perda Pendidikan, Perda Inklusif, dan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kota Payakumbuh.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis
Irmi Syakip Arsalan, S.Sos mengatakan, kunjungan ini adalah kunjungan kedua setelah beberapa bulan sebelumnya tim Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis baru mempelajari Perda Pendidikan saja.
"Kali ini kami mau lebih jelas dan mendalam lagi mempelajari bagaimana regulasi Penyelenggaraan Pendidikan dirancang, dilaksanakan sampai ke sekolah-sekolah, bagaimana pelayanan terhadap siswa dan guru termasuk guru pembimbing khusus (GPK) untuk sekolah insklusi di Payakumbuh," terang Irmi Syakip Arsalan, S.Sos didampingi Syahrial, ST anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang terpilih lagi untuk masa jabatan 2019-2024 di DPRD Bengkalis.
Ikut mendampingi studi visit anggota DPRD ini Syafrizal, S.Ag. Kasubag Program dan M.Haryono Bidang Pembinaan SD dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, serta dari Sekretariat DPRD Bengkalis Sumarhadi, AP, M.Si.
Kedatangan tamu itu di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh diterima dengan penuh keakrban oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Disdik H.Dasril, S.Pd, M.Pd.
Turut hadir berdiskusi terkait implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Payakumbuh Kabid Dikdas Tavril Syamri, S.Pd dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Drs. Azwardi, M.Pd sekaligus mendampingi kunjungan lapangan ke SDN 33 Payakumbuh di Padang Alai yang dipimpin oleh Yusfita Rahmi, S.Pd penyelenggara Pendidikan Iklusi yang sudah cukup lama sejak tahun 2010 dan SMPN 4 Payakumbuh yang dipimpin oleh Drs.Mardiyus, M.Pd kepala sekolah berprestasi peringkat 1 Sumbar tahun 2019.
Disela-sela diskusi kedua legislator dari bumi Lancang Kuning ini sangat antusias, setelah kembali dari Payakumbuh akan merekomendasikan agar DPRD Bengkalis membuat Program pembiayaan buat Diklat Guru Pembimbing Khusus (GPK).
"Pendanaan di APBD buat Kelompok Kerja Guru GPK dalam rangka memastikan pelayanan yang baik bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta percepatan penyelesaian Perda Penyelenggraan Pendidikan," ujar Syahrial, ST. (Farhan)