Pembatalan Kelulusan drg Romi Mulai Temui Titik Terang
JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Polemik pembatalanan kelulusan dokter gigi Romi Syofpa Ismael oleh Pemkab. Solsel mulai menemukan titik terang. Seperti yang dikatakan Bupati H. Muzni Zakaria, Senin (29/7),
Tim Panselda CPNS Solok Selatan memenuhi undangan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) beserta Kementerian Kesehatan dan Panselnas guna membahas dan menjelaskan kronologi keluarnya Keputusan Bupati Solok Selatan tentang pembatalan kelulusan drg Romi Syofpa Ismael.
"Hari ini tim Panselda memenuhi undangan Kemenko PMK beserta Kementerian Kesehatan dan Panselnas untuk membahas dan menjelaskan kronologi keluarnya putusan pembatalan kelulusan drg Romi sebagai CPNS di Jakarta," kata Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di ruang kerjanya, Senin (29/7).
Artinya hari ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, tengah membahas situasi dokter gigi Romi Syofpa Ismael dengan berbagai Kementerian di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Kemenpan RB.
Sebelum pertemuan ini, pihak Pemkab. Solsel, melalui Tim Panselda sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebut Muzni Zakaria.
Saat pertemuan dengan Kemenpan-RB, pihaknya mengusulkan formasi CPNS 2019 khusus bagi drg Romi ini.
Diharapkan permasalahan drg. Romi bisa cepat mendapatkan solusinya, oleh sebab itu Panselda dan Panselnas membahasnya hari ini bersama Kementerian lainnya.
"Kami berharap Kemenpan RB bisa menyetujui formasi khusus buat drg Romi tahun ini supaya masalahnya cepat selesai," katanya.
Dia menyebutkan pembatalan kelulusan drg Romi setelah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah.
"Pada formasi umum yang dilamar drg Romi salah satu syaratnya harus sehat jasmani dan rohani, tetapi drg Romi mengalami lemah pada kedua tungkai sehingga tidak sesuai dengan persyaratan," sebut Bupati.
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menemukan ada diskriminasi dalam kasus dokter gigi disabilitas di Solok Selatan, yang dibatalkan kelulusannya sebagai calon pegawai negeri sipil oleh pemerintah setempat.
Asisten Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nyimas Alia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang keberadaan disabilitas sehingga ia berharap perlu dilakukan edukasi dan pemahaman kepada publik.
"Masyarakat masih memandang disabilitas itu orang yang sakit, tidak mampu, padahal fakta di lapangan banyak di antara mereka yang sukses berkarir dan berkarya," kata dia.
Sementara itu salah seorang Tim Panselda CPNS Solok Selatan, Admi Zulkhairi cat melalui medsos (Whatsaap-red) menjelaskan bahwa saat ini tengah berlansung rapat sesuai daftar undangan tertanggal 23 Juli 2019, diantaranya Kemenko Bidang PMK bersama Deputi, asdep dan Humas dilingkungan PMK.
Berikutnya ikut juga dari Kementerian Sekretariat Negara bersama Staf Ahli dan satu Deputi, Badan Kepegawaian Negara dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian.
Selanjutnya dari Solok Selatan ada Sekdakab. Solsel, H. Yulian Efi selaku Ketua Panselda CPNS Solsel Tahun 2018, didampingi Badan Kepegawaian dan Pemgembangan Sumberdaya Manusia Solsel, Admi Zulkhairi, Kabag Hukum Sekdakab. Solsel, Akmal Hamdi.
Berikutnya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Deputi dan Asdep, serta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan RB bersama satu Asdep dan 2 Asisten.
Turut juga dari kementerian Sosial dengan satu Dirjen dan Direktur, dari Kementerian Kesehatan ada tiga pejabat lainnya dan dari Kantor Staf Presiden didampingi Deputi V Bidang Kajian dan Pengelolaan isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, terang Admi Zulkhairi.
Masih menurut Admi Zulkhairi, rapat telah menyimpulkan bahwa, Pemkab. Solok Selatan melaksanakan pembatalan CPNS sudah memenuhi ketentuan dalam Permenpan 36 Tahun 2018 dan tidak ada unsur diskriminasi terhadap disabilitas.
Terkait dengan masalah pembatalan drg Romi, juga telah disepakati untuk dicarikan solusi terbaik, dan akan dibahas pada tingkat Panlsenas Rabu (31/7) besok, demikian Admi Zulkhairi mengakhiri. (dirman).