Kepala Bagian Kesra (Kabag Kesra) Setda Tanah Datar,Afrizon |
JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Pemkab Kabupaten Tanah Datar melalui
Kepala Bagian Kesra (Kabag Kesra) Setda Afrizon mengatakan, terkait menyambut gelaran Waqaf 1.000 Hafiz ke 4 Tahun 2019 mendatang, akan lakukan seleksi terbuka bagi putra-putri Luhak Nan Tuo
"Menurut rencana, acara digelar, Minggu 13 Oktober nanti, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan lakukan seleksi terbuka bagi putra-putri Luhak Nan Tuo yang berminat untuk ikut acara tersebut," kata Afrizon, kemarin di Batusangkar.
Dikatakan Afrizon, seleksi bagi para calon peserta dilakukan dengan 4 tahap. Tahap I pada Minggu 21 Juli bagi peserta dari Kecamatan X Koto, Batipuh, Batipuh Selatan dan Pariangan. Kemudian, tahap II Minggu 28 Juli bagi peserta Kecamatan Rambatan, V Kaum, Tanjung Emas dan Padang Ganting.
Selanjutnya, tahap III Minggu 4 Agustus peserta Kecamatan Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Sungayang dan Sungai Tarab. Dan tahap IV Minggu 11 Agustus bagi Kecamatan Salimpaung, Tanjung Baru dan Remedi atau ujian ulang bagi yang tidak lulus pada ujian di tahap sebelumnya.
Sementara untuk kategori peserta, Afrizon menyampaikan ada 6 persyaratan yang harus dipenuhi dan peserta akan diseleksi oleh tim berasal dari Forum Komunikasi Rumah Tahfiz Binaan Pemda dan Praktisi Tahfiz Tanah Datar.
“Seleksi di mulai pukul 7.00 WIB di masjid Nurul Amin Pagaruyung. Peserta harus penuhi syarat, yakni belum pernah Ikut pada Waqaf 1.000 hafiz sebelumnya, berasal dari Rumah/Pondok Tahfiz/TPA/Sekolah dalam Tanah Datar, usia maksimal 12 tahun/Kelas VI SD/MI tahun ajaran 2019-2020, hafalan 1 atau 2 Juz, membawa Kartu Keluarga dan disatukan dengan formulir pendaftaran yang disiapkan panitia dan harus berpakaian muslim atau muslimah,” tambah Afrizon.
Untuk seleksi Hafiz 3 Juz lebih untuk tahap II, Kabag Kesra Afrizon menyampaikan akan dilaksanakan Sabtu, 10 Agustus 2019 akan datang yang dimulai pukul 07.30 WIB di aula Kantor Bupati di Pagaruyung.
“Persyaratan bagi peserta adalah harus hafal minimal 3 Juz, penduduk Tanah Datar dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga dan untuk usia tidak dibatasi. Bagi yang terbanyak hafalannya, Insya Allah diberikan reward Umrah dan Studi Banding Internasional, namun tentu harus lulus dari tim penguji dari Lajnah Tahfizhul Qur’an Tanah Datar,” simpulnya. (MG)