JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Sebanyak 25 anggota DPRD terpilih Kabupaten Solok Selatan, menjalani prosesi pelantikan dengan lancar. Mereka dengan penuh kesadaran telah mengucapkan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru Solok, Purnomo Hadiyanto di ruang gedung DPRD Solok Selatan, Rabu (14/8/2019). Lewat upacara pelantikan yang berjalan tertib dan khidmat. 25 wakil rakyat daerah Sarantau Sasurambi periode 2019-2024 itu, diambil sumpahnya di gedung Paripurna DPRD setempat.

Seluruh legislator Kabupaten Solok Selatan yang baru itu satu persatu namanya dipanggil oleh pembawa acara tegak berdiri membentuk dua barisan berjajar. Ketua PN Koto Baru Solok Purnomo Hadiyanto memandu mereka membacakan "Sumpah dan janji ini disaksikan Tuhan Yang Maha Kuasa,"ujar Purnomo Hadiyanto.

Momentum semaraknya pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Solok Selatan priode 2019 -2914 itu semarak dan meriah karena dihadiri ribuan masyarakat Solok Selatan menyaksikan Rapat Paripurna Istimewa dengan acara tunggal, Pengucapan Sumpah dan Janji DPRD Solok Selatan Masa Bakti 2019 -2024 ini.

Karena kepada merekalah segala harapan masyarakat Solok Selatan dan roda pembangunan di jajaran pemerintahan Kabupaten Solok Selatan sangat berharap dan percaya, legislator pilihan rakyat ini akan merealisasikan janji-janjinya dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan daerah Kabupaten Solok Selatan.
Pelantikan anggota DPRD Solok Selatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171/587-2019 tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Solok Selatan.

Ketua DPRD Solok Selatan periode 2014-2019, Sidik Ilyas dalam laporannya menyatakan, dilantiknya anggota DPRD Solok Selatan periode 2019-2024 menandai berakhirnya masa bakti anggota DPRD sebelumnya. Wakil rakyat sebelumnya sebut Syidik, telah berupaya maksimal jadi corong aspirasi masyarakat dalam bertugas.

“Baik itu dibidang Politik, ekonomi, pendidikan dan lainnya, sehingga dihasilkan 43 perda termasuk
satu perda inisiatif DPRD dan untuk keputusan pimpinan sebanyak 54 keputusan dan 24 kali rapat pansus,” katanya.

Kemudian, Solok Selatan juga berhasil meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah sebanyak tiga kali berturut-turut.


“Dalam tahun ini, Solok Selatan juga sudah lepas dari status daerah tertinggal. Kami, mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam menjalani tugas selama ini,” sebutnya.

Sekretaris Dewan, Mardiana saat membacakan SK Gubernur mengatakan, semenjak SK dibacakan maka secara resmi mulai berlaku.“Terimakasih pada anggota DPRD Solok Selatan periode 2014-2019 sebelumnya yang telah berjuang memajukan daerah selama menjabat,” katanya.

Dijelaskannya, karena pimpinan DPRD Solok Selatan belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara. Penetapannya dilakukan sesuai dengan Undang-undang mengenai Pemerintah Daerah. Pimpinan DPRD Solok Selatan sementara dijabat oleh politisi partai Golkar, Zigo Rolanda sebagai ketua dan wakilnya Ali Sabri Abas dari PAN. Amanah itu ditunjuk berdasarkan hasil perolehan kursi dan suara terbanyak Pertama dan Kedua pada Pemilu Legislatif 14 April 2019 lalu.


Penunjukan pimpinan sementara ini juga berdasarkan surat dari DPD partai Golkar Nomor : 84/3/GKSS/8/2019 Tanggal 6 Agustus 2019 tentang Usulan Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Sementara atas nama Zigo Rolanda. Selain itu juga surat dari Partai Amanat Nasional Nomor : PAN/A/O4/KS/46/Vm/2019 Tanggal 5 Agustus 2019 Perihal Pengajuan Calon Wakil Ketua Sementara yang merekomendasikan nama Ali Sabri Abas.

Ketua DPRD Solok Selatan sementara, Zigo Rolanda, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Solok Selatan yang telah berpartisipasi dalam pemilihan legislatif lalu sehingga telah melahirkan wakil mereka di DPRD. Dia berharap, DPRD Solok Selatan 2019-2024 dapat bekerja lebih baik lagi dengan belajar pada pengalaman sebelumnya.

“Untuk semua elemen masyarakat mari selanjutnya kita bersama DPRD, saling merangkul dan sama-sama mengawasi pembangunan di Solok Selatan ini,” ujarnya.

Ke depan katanya, pihaknya akan memberi ruang bagi siapa saja masyarakat Solok Selatan yang datang untuk memberikan saran dan kritikan yang konstruktif untuk kemajuan daerah.

“Silahkan kepada siapa saja masyarakat Solok Selatan. Kami siap menerima masukan dan kritikan yang membangun. Agar Solok Selatan dapat lebih maju dan sejahtera setelahnya,” tutur Zigo.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria mengatakan, kini saatnya bagi dewan terpilih untuk melangkah mewujudkan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Solok Selatan. Peran DPRD katanya, begitu strategis dalam penyelenggraan otonomi daerah.

“Mari kita sama-sama membangun kabupaten ini. Kami dari pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih yang baru saja dilantik dan terima kasih kepada DPRD Solsel 2014-2019 atas pengabdiannya,” kata Bupati.

Adapun komposisi kursi Parpol di DPRD Solok Selatan dari 25 anggota dewan yang dilantik yakni, Partai Golkar 4 kursi, PAN 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PKB 2 kursi, ditambah PBB, PPP dan Partai Berkarya, masing-masing satu kursi. Rapat paripurna ikut dihadiri, unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan pemerintah nagari di Solok Selatan, serta ribuan tamu undangan.***


 
Top