Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019
JA.com, Padang (Sumatera Barat)-Dewan Pers adakan workshop yang bertemakan 'Peliputan Pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019' di Pangeran Beach Hotel, Kamis (8/8/2019).
Dengan menghadiri narasumber Agung Dharmajaya dari Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Emeraldy Chatra dari Fisip Unand Padang dan Yuliandre Darwis Ketua Komisi Penyiaran Indonesia.
Dalam penjelasannya, Dr.Emeraldi Chatra mengatakan, masyarakat mengharapkan pers memberikan informasi sebagaimana diharapkannya, karena masyarakat ingin mengetahui hasil pemilu." jelasnya.
Ketika moral pers turun tidak adalagi independen dalam pemberitaan yang aktual dan terpercaya.
Tambahnya, sebab masyarakat telah memberikan mandat kepada individu atau partai untuk mengembankan amanah untuk mewakilinya di legislatif, maka disitulah masyarakat membutuhkan informasi dari media bagaimana kinerjanya di legislatif itu ." tuturnya.
Dan pemberitaan media juga tidak tertariknya pemberitaan DPR yang tidak ada 'News volue' nya. Pers independen tidak ragu menyampaikan kritik terhadap berbagai bentuk penyelewengan atau kebijakan yang tidak sesuai aturannya.
Mengawasi hasil pemilu itu harus dilakukan oleh media karena pers pagar besi demokrasi agar tidak terpilihnya orang-orang yang menzalimi masyarakat.
Agung Dharmajaya anggota dewan pers Ketua Komisi Hukum Perundang-undang menyatakan, media mengawal sukses pemilu dan sebagai wadah informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta ikut memperjuangkan penegakan keadilan dan kebenaran.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis menjelaskan, media merupakan ruang, dimana ideologi direpresentasikan sarana penyebaran ideologi penguasa juga alat legitimasi dan dan alat kontrol sosial."tuturnya.
Jadikan media sebagai independen dan edukasi dalam pemberitaan pemilihan kepala daerah agar dikonsumsi oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas."tutupnya.micke