JA.com, Limapuluh
Kota (Sumatera Barat)
Memperingati Hari Koperasi ke 72 tahun 2019, Pemerintah
Kabupaten Limapuluh Kota menggelar gerak jalan santai, hiburan KIM dan meresmikan
Unit Metrologi Legal (UML) di daerah setempat, Senin (26/8). Berbagai kegiatan
tersebut untuk lebih mengenalkan koperasi ke tengah masyarakat.
Jalan santai yang diikuti ratusan warga, pihak perguruan
tinggi dan ASN itu dilepas Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi didampingi Ketua
TP PKK Monalisa Irfendi Arbi dan para kepala OPD di halaman kantor bupati di
Bukit Limau Sarilamak.
Bupati dalam sambutannya berharap dengan adanya rangkaian
kegiatan peringatan hari koperasi ini masyarakat lebih mengenal dan semakin
tertarik dengan koperasi, sekaligus buat menunjukan eksistensi koperasi di
tengah masyarakat termasuk bagi kalangan generasi muda
“Kita berharap masyarakat lebih mengenal koperasi. Sebab,
kota sangat menyadari selama ini koperasi cukup berkontribusi dalam pembangunan
ekonomi masyarakat di Limapuluh Kota ini,” tutur Irfendi.
Diakui Irfendi, selama ini setiap koperasi yang dikelola
dengan lebih baik, ternyata mampu menunjukan perannya dalam pembangunan
perekonomian masyarakat.
“Kita berharap peringatan hari koperasi ini menjadi momentum
untuk menggerakan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ulang Irfendi.
Sementara terkait dengan peresmian UML, Kepala Dinas
Koperasi dan UKM Kabupaten Limapuluh Kota Kasman Kasim menyebut, dengan
kehadiran UML ini tentunya Kabupaten Limapuluh Kota sudah bisa menera ulang sendiri
seluruh timbangan, mesin RMU, bahkan menera ulang SPBU di daerah ini.
“Kalau selama ini kita meminta bantuan kepada daerah lain,
sekarang tentunya kita bisa melakuklan sendiri bahkan bisa menerima kerjasama
untuk menera timbangan, mesin RMU dan lainnya di daerah lain. Dari kegiatan
pelayanan metrologi ini kita juga bisa mendapatkan PAD,” tutur Kasman.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan metrologi tersebut, diharapkan
seluruh perdagangan yang beraktivitas di Kabupataen Limapuluh Kota berjalan
dengan tertib dan terukur. Sebab, UML bisa menetibkan ukuran seluruh timbangan
yang digunakan pedagang
“Dengan adanya layanan tera ulang dan metrologi legal ini,
Pemkab Limapuluh Kota sudah mandiri dalam melaksanakan kegiatan tera ulang
terhadap alat ukur takar dan timbangan. Dengan begitu tentunya kita bisa berharap
masyarakat mendapatkan kepastian kalau barang yang dibelinya dengan ukuran
berat benar-benar sesuai dengan berat yang dibayar,” ujar Kasman.
Lebih lanjut dikatakan, untuk operasionalnya, UML tersebut
juga mendapatkan bantuan sarana dan prasarana berupa satu unit mobil dan empat
unit sepeda motor operasional, serta satu paket peralatan standar minimal
bantuan dari dana DAK. (gun)