JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Tahun ini kabupaten Solok Selatan yang berjulukan "Sarantau Sasurambi" dinilai tim verifikasi tingkat nasional dalam mengikuti penilaian kabupaten/kota sehat.

Tim yang berjumlah dua orang dari kementerian kesehatan yang didampingi tim provinsi dari beberapa instansi melakukan verifikasi Selasa (6/8). Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indinesia Nomor 34 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat segera direvisi Pemerintah pusat.

Ketua tim verifikasi Kabupaten Sehat tingkat nasional sebagai penilai Solok Selatan Tri Sapta Ningsih mengatakan,

"Aturan tersebut akan diubah menjadi Peraturan Presiden masih tahap direvisi. Kita berharap tahun ini sudah selesai sehingga nantinya penghargaan bisa diserahkan Presiden,"  begitu disampaikan di Padang Aro Selasa (6/8).

Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat selama ini mengacu pada peraturan bersama menteri yang dinilai sudah cukup lama sehingga perludirevisi.

Dia berharap, program Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan tetapi melibatkan semua sektor.

Program ini, katanya, juga bukan hanya kegiatan pemerintah daerah tetapi melibatkan semua unsur masyarakat.

"Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tujuan akhirnya bukan penghargaan tetapi supaya terjalin hubungan kemitraan Pemerimtah Daerah dengan masyarakat dalam membangunan," ujarnya.

Ia menyebutkan, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat 2019 persyaratannya makin diperketat sehingga daerah yang diversifikasi dituntut lebih siap lagi.

Dia menambahkan, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat akan masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2022. Tim verifikasi Kabupaten/Kota Sehat di Solok Selatan memeriksa kelengkapan dokumen serta melihat realisasinya di lapangan apakah sesuai dengan dokumen yang ada.

Ketua Forum Kabupaten Sehat Solok Selatan Afrizal Amir mengatakan, pada 2017 Kabupaten itu berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Padapa dan berharap 2019 bisa dapatkan Swasti Saba Wiwerda.

Dia mengatakan, pihaknya tengah berjuang untuk mengikuti tatanan Kabupaten Sehat dengan tiga tatanan penilaian yaitu lokus ketahanan pangan, kawasan permukiman sarana dan prasarana sehat serta kehidupan masyarakat sehat dan mandiri.

Tatanan penilaiam dilakukan di empat Kecamatan yaitu Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, Pauah Duo dan Sangir. (dirman)*.
 
Top