JA.com, Tanahdatar (Sumatera Barat)--Pemkab Tanah Datar melalui Kabid Pendapatan non PBB dan non BPHTB Badan Keuangan Daerah Elno Pembri mengatakan, program meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak restoran dan rumah makan yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar mendapatkan respon positif dari pemilik restoran dan rumah makan.

Buktinya, pemilik Restoran Sawah Laman H. Djamilis kepada tim Satgas yang turun, Selasa (06/8) di tempat usaha yang dimilikinya, menurutnya merupakan langkah yang sangat tepat yang dilakukan oleh pemda Tanah Datar dalam melakukan pungutan pajak restoran dan rumah makan.

"Kami sangat mendukung sekali terhadap kebijakan pemkab Tanah Datar terkait upaya mengoptimalkan PAD melalui pajak restoran dan rumah makan," kata H. Djamilis, Selasa (6/8) di Batusangkar.

Kabid Pendapatan non PBB dan non BPHTB Badan Keuangan Daerah Elno Pembri mengaku masih melakukan sosialisasi dan himbauan kepada wajib pajak menjelaskan bahwa pada tahap pertama ini akan dilihat perkembangannya dulu dalam satu bulan ke depan.

"Kita akan lihat perkembangannya dalam satu bulan ke depan, seandainya ini tidak berjalan sesuai harapan tentu kita akan lakukan evaluasi lagi," ujar Pembri.

Menurutnya, misalkan ada salah satu dari wajib pajak yang enggan menggunakan sistem bill (billing system) yang sudah ditetapkan, tentu akan diberikan teguran secara tertulis. Tidak itu saja, pihaknya akan lakukan pengawasan langsung di lapangan.

"Libatkan instansi terkait lainnya untuk berkoordinasi. Seperti Pol PP selaku penegak perda dan kalau diperlukan kita juga bisa terapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat aturan," tutup Pembri. (MG)
 
Top