JA.com, Pasaman (Sumatera Barat)--Demi meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Pasaman, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) duduk bersama dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diadakan di aula RSUD Lubuk Sikaping, Kamis 12/9.
Kegiatan ini dihadiri Camat, Wali Nagari, Kepala Puskesmas se Kabupaten Pasaman, BPJS, dan OPD dari lingkungan Pemkab Pasaman.
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis melalui Asisten III, Djoko Rifanto saat membuka acara tersebut mengatakan, bahwa dasar hukum pembentukan FKP sebagai wadah evaluasi layanan merupakan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan Permendagri Nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman Pelayanan Admunistrasi Terpadu Kecamatan.
"Keberadaan FKP ini merupakan wadah bagi kami sebagai penyelenggaran pelayanan untuk meminta masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat guna perbaikan penyelenggaraan layanan publik yang sudah berjalan. Tujuannya untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara pelayanan dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat,"kata Djoko Rifanto saat membuka FKP ini.
Djoko Rifanto mengatakan FKP tersebut diselenggarakan oleh tiga instansi pelayanan publik yaitu RSDU Lubuk Sikaping, Disdukcapil dan DPM PTSP Pasaman.
"Untuk RSUD Lubuk Sikaping, kita terus meningkatkan fasilitas, prasarana dan tenaga medis yang mumpuni agar pasien tertangani sesuai SOP yang benar dari waktu ke waktu. Disamping itu juga sudah ditelurkan berbagai inovasi layanan agar proses pengurusan pasien cepat tertangani. Begitupun Disdukcapil dengan berbagai inovasi layanan agar masyarakat bisa dengan mudah memperoleh layanan data kependudukan dengan cepat,"kata Djoko Rifanto.
Pihaknya juga mengaku sudah memberikan layanan dengan berbagai inovasi serta pemahaman tentang pengurusan perizinan serta investasi di daerah.
"Namun kita menyadari untuk perbaikan layanan ini kedepannya perlu ada dialog, diskusi bertukar ide dan gagasan dari berbagai sektor. Kita tidak mau lagi mendengar keluhan masyarakat terkait layanan rumah sakit yang berbelit-belit, proses pengurusan izin yang rumit, dan pengurusan data kependudukan yang memakan waktu panjang. Makanya lewat FKP ini nanti bisa jadikan masukan untuk peningkatan kualitas layanan kedepannya," katanya.
Dalam forum ini dibuka juga diskusi terbuka maupun tanya jawab, menyangkut pelayanan publik di tiga OPD tersebut sehingga dapat dirundingkan pemecahan masalah yang ditemukan secara bersama.
Ketua panitia penyelenggara, Ida Trisna mengatakan FKP akan dijadikan sebagai wadah menerima masukan dan saran secara berkala dari masyarakat.
"Kegiatan ini akan kita adakan dua kali setiap tahunnya dan akan kita buka forum yang sama untuk menampung masukan, kritikan dan saran yang membangun dari masyarakat. Sehingga setiap waktu ada progres peningkatan layanan,"tutupnya. (RKL).