JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Bupati Limapuluh Kota H.  Irfendi Arbi kembali mengukir prestasi.  Kali ini ia berhasil menambah koleksinya dengan penghargaan Pemeringkatan Badan Publik kategori Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat tahun 2019.

Anugerah bergengsi itu diserahkan Ketua KI Sumbar, Adrian Tuswandi, SH yg didampingi salah satu Komisioner Informasi Pusat kepada Irfendi Arbi dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yg diselenggarakan KI Sumbar bekerjasama dengan Pemprov Sumbar di Hotel Kyriad Bumi Minang Padang (6/12).

Irfendi Arbi yang dihubungi mengaku sangat bersyukur diraihnya Anugerah Pemeringkatan Badan Publik tersebut. Ia juga mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat untuk suksesnya Pemkab Limapuluh Kota dalam merebut anugerah dari KI Sumbar tersebut.

"Alhamdulillah,  kita mendapatkan anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan dari KI ini merupakan bukti keseriusan kita melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana amanah Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008," tutur Irfendi Arbi.

Menurutnya,  ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Limapuluh Kota melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, penghargaan tersebut juga menjadi bukti keikut sertaan atau partisipasi masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.

"Selain kepada OPD terkait, kita juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung upaya keterbukaan informasi di Kabupaten Limapuluh Kota. Kita berharap ini semakin ditingkatkan ke depannya, " ujar Irfendi sembari berharap, apa yang diraih ini, bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan informasi publik.

Dikatakan,  informasi publik merupakan hak masyarakat yang dijamin UUD 1945. Karena itu,  setiap badan publik harus memberikan informasi publik sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Dengan keterbukaan informasi tersebut kita berharap terwujudnya Pemkab Limapuluh Kota yang bersih, efektif dan terpercaya," terang Irfendi.

Untuk itu,  lanjutnya, setiap badan publik di daerah ini harus membuka akses dan menyajikan informasi sesuai aturan berlaku.

"Saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada semua pihak di Kabupaten Limapuluh Kota yang telah berupaya keras dalam keterbukaan informasi publik di daerah ini," ulangnya.

Terpisah Kadiskominfo Kabupaten Limapuluh Kota Fery Chofa, SH, LL.M mengatakan, penilaian pemeringkatan badan publik itu sudah dilakukan sejak bulan Juli 2019 dalam 4 tahapan yang antara lain penilaian Mandiri Pengisian Kuesioner, Validasi dan Verifikasi Kuesioner secara Elektronik. Selain itu penilaian Visitasi Lapangan dan Presentasi oleh pimpinan badan publik.

"Untuk PPID, Kabupaten Limapuluh Kota menunjukan beberapa keunggulan yang menjadi nilai tambah disamping kebijakan dan SOP Layanan Informasi Publik yg jelas. Berikutnya,  penerapan tanda tangan elektronik dalam pengesahan dokumen yg diupload dalam web PPID Lima Puluh Kota yg menjamin keabsahan dan keamanan dokumen dan rintisan website nagari melalui Sistem Informasi Desa Terbuka (OpenSID) yg sudah berjalan di 13 nagari menjadi inovasi dan nilai plus penilaian," jelas Fery.

Dikatakan,  pemeringkatan keterbukaan informasi pada badan publik ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Selain menerima anugerah keterbukaan informasi publik, berkat kegigihannya membina pemerintahan nagari,  sebelumnya Irfendi Arbi juga tidak sedikit mendulang prestasi nasional maupun tingkat provinsi.

Menurut Kepala DPMDN Kabupaten Limapuluh Kota Drs.  A Zuhdi Perama Putra, M.Si berbagai kebolehan itu diantaranya Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha bagi bupati yang sukses membina Nagari Taram hingga nagari itu menjadi juara Nasional Lomba Nagari tahun 2019. Sedangkan Wali Nagari Taram mendapatkan Penghargaan Adhi Karya Bhakti Praja.

Selain itu, PKK Nagari Taram juga berhasil merebut juara pertama Lomba Hatinya PKK tingkat Propinsi Sumbar tahun 2019, dan mewakili Sumbar untuk lomba tingkat Nasional  pada tahun 2020.

Sebelumnya,  lanjut Zuhdi,  Nagari Simpang Sugiran merebut juara II lomba Transparansi Dana Desa tahun 2018. Untuk tahun 2019, Lima Puluh Kota diwakili Nagari Situjuah Batua sebagai terbaik 1 tahun 2019 untuk lomba tingkat provinsi yang sudah dinilai bulan November ini.Terkait dengan prestasi itu,  Bupati Irfendi Arbi diganjar sebagai Pembina Terbaik Dana Desa Tahun 2018.

Menyimak berbagai prestasi gemilang tersebut,  sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota mengapresiasi Bupati Irfendi Arbi. Mereka optimis, kini Limapuluh Kota semakin dikenal di kancah nasional.

"Luar biasa,  acungan jempol buat Bupati Irfendi Arbi yang terus mendulang prestasi, " tutur sejumlah tokoh di Kecamatan Guguak dan Kecamatan Payakumbuh.  (gun)


 
Top