JA.com, Limapuluh Kota, (Sumatera Barat)
BUPATI Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi memperoleh penghargaam dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apresiasi bergengsi dari  OJK itu di serahkan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK DR. Teguh Supangkat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat di Padang, Selasa (17/12).

Penghargaan OJK itu berhasil diperoleh Irfendi Arbi atas dukungannya terhadap pelaksanaan proses penggabungan /merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam rangka penguatan permodalan dan daya saing BPR di Provinsi Sumatera Barat selama ini.

Irfendi Arbi yang dihubungi, mengaku sangat bersyukur menerima penghargaan tersebut. Ia menyebut mendedikasikan penghargaan itu bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Limapuluh kota.
  
“Alhamdulillah,  kita kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini dari OJK. Penghargaan ini merupakan prestasi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang harus kita syukuri dan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Irfendi Arbi.

Berbagai pihak mengapresiasi kebolehan kepala daerah ini. Mereka melihat Bupati Irfendi Arbi memang peduli dan memiliki perhatian serta komitmen untuk melakukan pembinaan terhadap BPR yang ada di daerahnya.

“Selamat buat Bupati Irfendi Arbi. Penghargaan ini merupakan pengakuan dari Otoritas Jasa Keungan atas keberpihakan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi terhadap ekonomi kerakyatan,” ungkap Direktur Utama PT. BPR Labuah Gunuang Abdul Aziz Dt. Bagindo terpisah.
Menurutnya, penghargaan dari OJK itu menunjukan kepedulian dan perhatian yang serius dari Bupati Irfendi Arbi untuk melakukan pembinaan terhadap BPR yang berkomitmen mengembangkan usaha-usaha kecil yang sangat berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pengakuan dari OJK itu juga membuktikan bahwa Bupati Irfendi Arbi bersungguh-sungguh  untuk menciptakan “bumi sonang, padi manjadi, jaguang maupiah, taronak bakombang biak” di Kabupaten Limapuluh Kota,” papar Abdul Aziz yang juga Ketua Umum LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota.
Ucapan senada juga disampaikan Wali Nagari Batu Bolang Kecamatan Harau Dasril Sofiadi serta sejumlah warga.
“Penghargaan OJK ini merupakan pengakuan resmi terhadap keseriusan Bupati Irfendi Arbi untuk meningkatkan ekonomi anak nagari,” tutur Dasril.
Lebih lanjut ia menambahkan, dukungan bupati terhadap lembaga keuangan tersebut jelas memiliki pengaruh yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini jelas sangat patut diapresiasi lembaga terkait.
“Kita tentu sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bupati selama ini. Karena kepedulian terhadap masalah perekonomian masyarakat, Bupati Irfendi Arbi telah mengambil langkah-langkah tepat sehingga tidak ada BPR di daerah ini yang bermasalah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota semakin meningkat ke depannya,” papar Dasril.
Terpisah Kabag Perekomian Ria Wijayanti menyebut, Bupati Irfendi Arbi sukses meraih penghargaan karena selama ini memang aktif bersinergi dengan OJK dalam proses menindaklanjuti Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (OJK) Nomor 5/POJK.03/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang kewajiban penyedia modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum BPR.

Dikatakan, menindaklanjuti aturan tersebut, sebelumnya Bupati Irfendi Arbi membentuk tim rencana merger BPR di Kabupaten Limapuluh Kota dengan ketua tim Kabag Perekonomian. Dari hasil kerja tim tersebut, sebanyak dua BPR di daerah ini telah memenuhi modal inti, dan tiga BPR melakukan penambahan modal disetor dan dari pertumbuhan laba, serta 1 BPR lainnya bergabung dengan dua BPR daerah tetangga.(gun)
 
Top