BUPATI Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi memperoleh penghargaam dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Apresiasi bergengsi dari OJK itu di serahkan Deputi Komisioner Pengawas
Perbankan I OJK DR. Teguh Supangkat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat di
Padang, Selasa (17/12).
Penghargaan
OJK itu berhasil diperoleh Irfendi Arbi atas dukungannya terhadap pelaksanaan proses
penggabungan /merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam rangka penguatan
permodalan dan daya saing BPR di Provinsi Sumatera Barat selama ini.
Irfendi
Arbi yang dihubungi, mengaku sangat bersyukur menerima penghargaan tersebut. Ia
menyebut mendedikasikan penghargaan itu bagi masyarakat dan daerah Kabupaten
Limapuluh kota.
“Alhamdulillah,
kita kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini dari OJK. Penghargaan ini
merupakan prestasi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang harus kita syukuri
dan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Irfendi Arbi.
Berbagai
pihak mengapresiasi kebolehan kepala daerah ini. Mereka melihat Bupati Irfendi
Arbi memang peduli dan memiliki perhatian serta komitmen untuk melakukan
pembinaan terhadap BPR yang ada di daerahnya.
“Selamat
buat Bupati Irfendi Arbi. Penghargaan ini merupakan pengakuan dari Otoritas
Jasa Keungan atas keberpihakan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi terhadap
ekonomi kerakyatan,” ungkap Direktur Utama PT. BPR Labuah Gunuang Abdul Aziz
Dt. Bagindo terpisah.
Menurutnya,
penghargaan dari OJK itu menunjukan kepedulian dan perhatian yang serius dari Bupati
Irfendi Arbi untuk melakukan pembinaan terhadap BPR yang berkomitmen
mengembangkan usaha-usaha kecil yang sangat berdampak dan dirasakan langsung
oleh masyarakat.
“Pengakuan
dari OJK itu juga membuktikan bahwa Bupati Irfendi Arbi bersungguh-sungguh untuk menciptakan “bumi sonang, padi manjadi,
jaguang maupiah, taronak bakombang biak” di Kabupaten Limapuluh Kota,”
papar Abdul Aziz yang juga Ketua Umum LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota.
Ucapan
senada juga disampaikan Wali Nagari Batu Bolang Kecamatan Harau Dasril Sofiadi
serta sejumlah warga.
“Penghargaan
OJK ini merupakan pengakuan resmi terhadap keseriusan Bupati Irfendi Arbi untuk
meningkatkan ekonomi anak nagari,” tutur Dasril.
Lebih
lanjut ia menambahkan, dukungan bupati terhadap lembaga keuangan tersebut jelas
memiliki pengaruh yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini jelas
sangat patut diapresiasi lembaga terkait.
“Kita tentu sangat
mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bupati selama ini. Karena kepedulian terhadap
masalah perekonomian masyarakat, Bupati Irfendi Arbi telah mengambil langkah-langkah
tepat sehingga tidak ada BPR di daerah ini yang bermasalah dan pertumbuhan
ekonomi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota semakin meningkat ke depannya,”
papar Dasril.
Terpisah
Kabag Perekomian Ria Wijayanti menyebut, Bupati Irfendi Arbi sukses meraih
penghargaan karena selama ini memang aktif bersinergi dengan OJK dalam proses
menindaklanjuti Peraturan Jasa Otoritas Keuangan (OJK) Nomor 5/POJK.03/2015
tanggal 31 Maret 2015 tentang kewajiban penyedia modal minimum dan pemenuhan
modal inti minimum BPR.
Dikatakan,
menindaklanjuti aturan tersebut, sebelumnya Bupati Irfendi Arbi membentuk tim
rencana merger BPR di Kabupaten Limapuluh Kota dengan ketua tim Kabag
Perekonomian. Dari hasil kerja tim tersebut, sebanyak dua BPR di daerah ini telah
memenuhi modal inti, dan tiga BPR melakukan penambahan modal disetor dan dari
pertumbuhan laba, serta 1 BPR lainnya bergabung dengan dua BPR daerah tetangga.(gun)