JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni, tanggapi keluhan masyarakat terkait Jalan Rura Patontang, Kecamatan Koto Balingka belum masuk dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Ketika dijumapai di ruang kerjanya di Padang Tujuh pada Selasa 3/12/19.

Parizal Hafni mengatakan, bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS belum dapat dianggarkan karena keterlambatan Dinas terkait memperoleh informasi tentang status jalan tersebut di pengadilan yang pernah bersengketa pada tahun 2017 antara PUPR dan Kontraktor.

"Kita akan berusaha untuk menganggarkannya kembali, tentunya setelah koordinasi dulu dengan OPD terkait, “jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut jelaskan, walau pada awal pembahasan KUA PPAS belum dapat dianggarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait (Dinas PUPR) untuk dapat diupayakan penganggarannya kembali sebelum APBD 2020 disahkan.

“Kepada Dinas PU untuk segera dianggarkan tahun 2020 ini perencanaan ulang trase jalan dan dilanjutkan dengan pembangunan kembali jalan ke Rura Patontang ini," tutupnya. ( Sofyan H)
 
Top