JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Pemko Payakumbuh adakan Rapat Koordinasi (Rakor) akhir tahun untuk mengevaluasi kinerja tiap-tiap OPD dan memantapkan program kerja 2020. Kegiatan dimaksud diadakan di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balaikota Eks Lapangan Poliko, Senin ( 30/12).

Wali Kota Riza Falepi mengatakan Rakor kali ini digelar dengan suasana berbeda dari Rakor sebelumnya yang terkesan terlalu serius dan monoton, namun sekarang suasananya hangat dan penuh kekeluargaan.

"Rakor kita di akhir tahun ini juga menghadirkan homeband dari Pemko, agar kita bisa sedikit menghibur diri usai rapat digelar, namun juga kita harus fokus dalam mengevaluasi kinerja kita," kata Riza Falepi.

Meskipun santai, namun Rakor kali ini memperlihatkan bagaimana kinerja OPD di Kota Payakumbuh semakin baik, setiap perwakilan OPD dengan mantap memaparkan laporannya kepada pimpinan daerah.

Pada kesempatan itu, ia membacakan hasil survey kepuasan masyarakat (SKM) terhadap OPD, berdasarkan hasil itu, tingkat kepuasan rata-rata berada dalam nilai B atau Baik, wali kota tidak marah bila ada OPD yang hasil SKM nya sedikit rendah, malah wali kota dua periode itu dengan nada lembut meminta agar kinerja yang bagus dipertahankan, yang belum agar ditingkatkan.

"Yang nilai SKM masih rendah, tolong nanti diperbaiki kembali, dimana kekurangannya agar dilengkapi, atau kalau ada masalah segera selesaikan, jangan dibiarkan kepanjangan, mari kita berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Riza.

Sementara itu Sekretaris Daerah Rida Ananda menyebut, untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan 2020, sesuai instruksi wali kota dengan menyusun SIRUP tahun 2020 pada aplikasi SIRUP.

"Aplikasi e-Kinerja akan dilaksanakan awal tahun 2020, untuk coaching dilaksanakan sampai tanggal 31 Desember 2019, kerena dengan mengisi e kinerja ini maka Tukin kita akan dicairkan nantinya," kata Sekda didampingi Asisten I Yoherman dan Asisten II Elzadaswarman.

Ia menjelaskan mengenai Cuti ASN Surat cutinya harus di buat sebelum ASN tersebut memulai cuti selanjutnya Perjalanan Dinas tidak bisa lagi untuk ditandatangani belakangan.

"Ditahun 2020 nanti, bila berangkat dinas di suatu hari, maka surat laporannya masuk ke kami selambat-lambatnya dalam waktu seminggu untuk di tanda tangani," kata Sekda Rida Ananda.

Untuk SAKIP tahun 2020 dokumen dan data nya sudah bisa diakses di web Payakumbuhkota.go.id, untuk kepala OPD diharapkan bisa membuat budaya kerja yang efektif dan efisien sesuai pesan Walikota Payakumbuh.

"Kepada pak lurah, kami harapakan bisa melayani masyarakatnya dengan sebaik mungkin agar masyarakat kita senang dan terlayani dengan baik, wali kota menegaskan jangan dibeda-bedakan dan apabila ada masyarakat yang menerima bantuan jangan sampai tidak adil dengan memberi data palsu," kata Sekda.

Di penghujung Rakor, dilanjutkan hiburan lagu dari Artis Minang Kota Payakumbuh sekaligus THL Protokoler Putri Amelika bersama homeband Pemko Payakumbuh. (Farhan)
 
Top