Dari Kiri ke kanan, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh M. Kadafi. Camat Payakumbuh Timur Irwan Suwandi 

JA.com, Payakumbuh, (Sumatra Barat) --Penasaran tentunya, bagaimana tidak, saat membaca berita, di beberapa media online, terkait rekomendasi Camat Payakumbuh Utara ke Bawaslu.

https://www.jurnalandalas.com/2020/01/ada-apa-di-balik-rekomendasi-camat.html

Ternyata hal serupa namun tak sama juga di alami camat Payakumbuh Timur, Irwan Suwandi. Terbukti camat yang baru dilantik itu, dalam percakapan di sebuah whatsapp, beliau menyampaikan keluhanya dengan kinerja Bawaslu kota Payakumbuh.

"Terkait berita diatas, kejadian serupa terjadi juga di Kecamatan Payakumbuh Timur, cuma bedanya terletak pada proses seleksi di Bawaslu.

Hasil seleksi yang keluar melenceng dari nama ASN dan posisi yang direkomendasikan oleh pemerintah kecamatan.

ASN yang direkomendasikan untuk posisi kepala sekretariat tidak satupun yang terpilih justru nama yg direkomendasikan sebagai bendahara yang di plot menjadi kepala sekretariat.

Secara resmi kami sudah mempertanyakan kepada pihak bawaslu melalui surat, kenapa ini sampai terjadi?" kata Irwan Suwandi menjelaskan.


Dalam percakapan online itu, camat itu juga juga mempertanyakan kinerja Bawaslu, dikatakannya.

"Apakah cara kerja bawaslu yang seperti ini sudah benar, atau tidak ada koreksi dari lembaga pengawasnya. Kalau seperti ini penyelenggara pemilu, kan bisa gawat juga. Apa lagi sikap bawaslu yang arogan dan mengabaikan surat rekomendasi camat, serta tidak mengembalikan ke camat proses pengusulan nama. Jika memang calon untuk kepala sekretariat tidak memenuhi syarat dalam seleksi mereka, kenapa langsung di cocok orang yang tidak direkomendasikan untuk posisi tersebut?" beber camat sambil menanyakan.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Muhammad Khadafi saat di jumpai tim media menjelaskan, pihaknya juga sudah memiliki seleksi terlebih dahulu.

"Terkait pernyataan Camat Payakumbuh Timur, kami dari Bawaslu Kota Payakumbuh tentunya memiliki seleksi terlebih dahulu. dari beberapa orang yang di rekomendasikan. Mungkin Pak Camat tidak tau," kata Khadafi.

Dikatakan, Khadafi terkait surat yang di pertanyakan Camat Payakumbuh Timur, bahwa, dari rekomendasi nama yang di kirim per Kecamatan kepada Bawaslu. Tentunya setiap lembaga memiliki proses yang ditentukan lembaga itu sendiri.

"Dari rekomendasi nama yang di kirim per Kecamatan kepada Bawaslu. Tentunya setiap lembaga memiliki proses yang ditentukan lembaga itu sendiri. Semua nama yang dikirim tentunya kami proses, seperti dari Kecamatan Payakumbuh Timur. 1. Bahwa Surat Camat Payakumbuh Timur yang sampai ke Bawaslu Kota Payakumbuh merekomendasikan 4 Nama.
2. Dan di lakukan proses wawancara Oleh kepala Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh atas 4 nama yang di kirim Oleh Camat payakumbuh Timur tsb.
3. Dan Hasil wawancara yang di lakukan Oleh Kepala Sekretariat bawaslu Kota Payakumbuh di tetapkan lah 2 nama yang sudah di kirim Oleh Camat Payakumbuh Timur tsb. 4. Setelah di SK kan Oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Payakumbuh, Maka SK tersebut di sampaikan kepada Camat Payakumbuh Timur
Alhamdulillah Surat camat Payakumbuh Timur yang mengirimkan 4 Nama tsb sudah Kami respon dengan baik." Kata Khadafi menjelaskan secara rincinya. (Farhan)
 
Top