Dinas PUPR Kota Payakumbuh Tanggap, Terhadap Laporan Masyarakat
JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat) - Kesigapan Kadis PUPR Kota Payakumbuh, Muslim terhadap laporan masyarakat terkait dengan pengerjaan normalisasi masyarakat, harus di beri nilai plus.
Sebelumnya pengerjaan normalisasi sungai Batang Agam di Ranah di akibatkan tanah dan bahan materil yang diangkut oleh dam truck berceceran dan menempel di atas aspal pada saat cuaca panas menyengat menimbulkan debu dan berkabut, sedangkan beberapa warung sarapan pagi juga berada di lokasi setempat.
Hal tersebut, diapresiasi masyarakat setempat, Junaidi Putra (27), Kamis (9/1), dikatakannya kepada media ini, terimakasih Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh khususnya Dinas PUPR kota Payakumbuh, karena langsung merespon cepat keluh kesah kami selama pengerjaan proyek tersebut.
“Terimakasih kepada dinas PUPR yang telah mengambil tindakan dan respon cepat terhadap keluhan kami, kadang-kadang semakin kecil debu tersebut, semakin berbahaya bagi kesehatan. Faktor lain yang harus dipertimbangkan adalah jumlah debu di udara dan berapa lama masyarakat telah terpapar debu tersebut,” ujar Junaidi yang berkameja kotak ala jokowi tersebut.
Terpisah, Husni (43) yang menjadi penikmat jalan itu setiap harinya, dan berkebetulan ahli dalam bidang kesehatan. Menjelaskan dampak debu bagi kesehatan jika tidak di lansung di tindak.
"Karena partikel debu yang cukup kecil untuk dihirup dapat menyebabkan, iritasi mata, batuk, bersin, rhinitis alergi dan serangan asma, sejumlah kecil debu bisa memblokir pernapasan dan membuat gejala mereka memburuk." jelasnya.
Dilain sisi, Muslim Kadis PUPR, yang menerima laporan dan keluhan dari masyarakat sekitar lokasi proyek dan masyarakat yang menggukan jalan itu setiap harinya, mengatakan, masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan apa yang terjadi dan apa yang menjadi masalah di lapangan.
“Untuk kenyamanan masyarakat, kami langsung turun tangan. Karena pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kita, merupakan salah satu bentuk pengawasan masyarakat kepada pemerintah. Aduan masyarakat berguna untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanakan standar pelayanan publik di instansinya dan pelayanan publik harus dikelola dengan baik dan ditanggapi dengan penyelesaian yang konkret,” jelas Muslim. (Farhan)