Hendrizal Azhar: DPRD Berhak Ikuti Pendalaman Tugas
JA.com, Padang (Sumatera Barat)--Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan, DPRD berhak mengikuti pendalaman tugas seperti workshop, bimtek, dan seminar.
Untuk meningkatkan “Sinergisitas Antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD Kota Padang dalam Pelaksanaan RPJMD tahun 2019-2024” Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang mengikuti seminar dan diskusi dengan tema “Sinergisitas Antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD Kota Padang dalam Pelaksanaan RPJMD tahun 2019-2024” di Bukittinggi, Selasa, 21/1/ 2020.
Kegiatan seminar dan diskusi dilaksanakan sejak tanggal 20 Januari 2020 dan berakhir pada 23 Januari 2020. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul.
Dikatakannya, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan fungsi dan tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Narasumber seminar ini adalah orang-orang yang berkompeten, seperti Bappeda, akademisi Unand dan Muhammadiyah, IPDN Baso dan Kejaksaan.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, DPRD merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan, penganggaran dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, mengingat pelaksanaan RPJMD diawal kepemimpinan Wali Kota dan Wali Kota yang baru, sama halnya dengan anggota DPRD, maka diharapkan sinergisitas antara Pemko Padang dan DPRD.
“Kami sebagai anggota DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan RPJMD tersebut. Tentu kami tidak terlepas dari trifungsi kami sebagai anggota dewan. Menjadi anggota dewan itu mudah, namun melaksanakan amanah yang diberikan rakyat itu yang susah. Semuanya tergantung dari niat kita masing-masing.” ujarnya.