Mengamuk, Roni ODGJ Diamankan Satpol PP Payakumbuh
JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Roni (39), adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa diamakan Satpol PP Kota Payakumbuh Senin (27/1) malam. Roni dikabarkan usai mengamuk, dan harus diberi obat penenang oleh dokter di RSUD Adnaan WD.
Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Devitra mengatakan, penangkapan Roni berawal dari laporan masyarakat setempat dan babinsa kepada Satpol PP Kota Payakumbuh kalau ada warga ODGJ di Kelurahan Padang Tangah Payobadar Payakumbuh Timur yang lepas kendali atau sedang kumat.
"Setelah menerima kontak telepon dari masyarakat dan babinsa setempat, satuan penegak perda meluncur ke lokasi, dan kita juga dibantu masyarakat mengamankan ODGJ yang bernama Roni ini," katanya, Senin (27/1) di Payakumbuh.
Sesuai kesepakatan bersama keluarga, Roni akhirnya dibawa ke UGD RSUD Adnaan WD Payakumbuh untuk mendapatkan obat penenang.
Sepulang dari rumah sakit, Satpol PP Payakumbuh terpaksa harus berjaga untuk mengawasi sampai pagi di rumah Roni, karena pihak keluarga khawatir kalau-kalau uda Roni kembali mengamuk.
"Pagi ini pihak Puskesmas Aia Tabik telah kembali memeriksa ODGJ yang diketahui sudah 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan tersebut untuk dibawa ke rumah sakit HB Saanin Gadut, Kota Padang," kata kasatpol PP Devitra.
Diinformasikan juga oleh pihak keluarga bahwa Roni Saputra belum beberapa hari dipulangkan dari RS HB Sanin Gadut Padang.
"Pagi ini pihak puskesmas juga berencana kembali mengantarnya kesana, sesuai instruksi Wali Kota Riza Falepi kita memanusiakan ODGJ," demikian Devitra. (Farhan)