Paripurna DPRD Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Lima Ranperda
JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Datar adakan Rapat Paripurna Sesi I tingkat II, terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kemarin di ruang sidang DPRD setempat.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra yang dihadiri Bupati diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen
Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD diawali Fraksi PKS disampaikan Abu Bakar, dilanjutkan fraksi PAN oleh Zulli Rustam, Gerindra oleh Afrizal Dt. Rajo Lenggang, PPP oleh Zulhadi, Demokrat oleh Eri Hendri, Nasdem oleh Nova Hendria, Perjuangan Golkar Syafrudin Dt. Marajo dan Hanura oleh Wadra Wati.
Dalam penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD, umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi terhadap 5 (lima) Ranperda yang diusulkan, namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan pertanyaan.
Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar OPD terkait untuk hearing atau dengar pendapat tokoh dan masyarakat terhadap penamaan nama jalan dan sarana umum. Kemudian sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi PDAM Tirta Alami dalam memberi layanan kebutuhan air bagi masyarakat serta kemampuan untuk lakukan inovasi terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat.
Sementara terkait Perusahaan Umum Tuah Sepakat diminta keterangan tentang bidang usaha yang dilaksanakan, jajaran pengurus serta besar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar dan hal ini juga dipertanyakan kepada PDAM Tirta Alami.
Dalam Ranperda Aset Daerah, kepada OPD terkait diharapkan menginventarisir apa saja yang menjadi aset serta penggunaan apakah sesuai peruntukan. Dan tentang Ranperda kesejahteraan sosial perlu diketahui tentang kondisi kesejahteraan sosial di Tanah Datar, langkah-langkah peningkatan dan perhatian terhadap fenomena kehidupan sosial di masyarakat Tanah Datar.
Disamping penyampaian pandangan fraksinya, juru bicara fraksi PPP Zulhadi menyampaikan harapannya, Ranperda yang akan menjadi Perda diharapkan melahirkan produk hukum untuk menata dan mengatur pemerintahan dalam melaksanakan program dan pembangunan di Tanah Datar.
“Harapan kami, akan lahir Peraturan Daerah, terutama dalam 5 (lima) Ranperda ini yang akan menjadikan acuan dan kekuatan hukum pelaksanaan pembangunan, dan diharapkan peraturan jangan tinggal peraturan tanpa langkah konkret dan wujud nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” sampainya.
Sidang ditutup dengan penyerahan bahan pemandangan fraksi dari Ketua DPRD Rony Dt. Bungsu yang berkesempatan hadir saat penyampaian dari fraksi PPP didampingi Wakil Ketua Anton Yondra kepada Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen. (MG)