Pemko Payakumbuh Kembali Bakal Rehab 300 Rumah
JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Pemko Payakumbuh akan merehab sebanyak 300 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2020.
Sosialisasi Perwako Nomor 75 Tahun 2019 tentang peran serta masyarakat dalam penanganan RTLH di kota Payakumbuh sebagai regulasi bidang perumahan digelar di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sawah Padang, Kamis (30/1), kemarin .
Wali Kota diwakili Asisten II, Elzadaswarman, membuka acara dan bertindak sebagai narasumber Kadis Perkim, Marta Minanda, didampingi Kabid Perumahan, Tegra Sianita Piliang.
Elzadaswarman mengatakan, Wali Kota Riza Falepi berpesan agar program ini tetap terjaga konsistensinya dan tepat sasaran serta tepat azas, artinya penuntasan RTLH harus benar-benar menyentuh subjek sesuai dengan data ril di lapangan.
"Kita bisa katakan kapan lagi berbuat untuk masyarakat miskin?, bagaimana masyarakat bisa memiliki hunian yang layak dan hidup bahagia, sekarang tugas lurah dan camat adalah menggalang partisipasi masyarakat dalam pembangunan RTLH," katanya.
Ia berpesan kepada lurah dan camat agar mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan. Jangan sampai menimbulkan masalah di masa yang akan datang. Menuntaskan RTLH ini menjadi salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan di Payakumbuh.
Sementara itu, Kepada Dinas Perkim Marta Minanda menyebut penanganan RTLH di Payakumbuh adalah program unggulan Wali Kota sejak 2017, dan sejak menjabat sebagai kepala dinas dirinya merasa puas dengan pelaksanaan ini, namun juga tidak boleh berpuas diri.
"2017 pada saat itu Dinas Perkim hanya ruang kosong, karena sebelumnya dinas ini belum pernah ada, tanpa ada dokumen apapun. Kita membawa program RTLH dari tidak diketahui oleh masyarakat sampai sekarang sudah banyak yang tahu, alhamdulillah pelaksanaannya mendapat apresiasi dari pemerintah pusat," kata Marta.
Marta juga menyebut target dan realisasi program ini selama 3 tahun bisa terkawal dengan baik. Dimana sudah ada sebanyak 1015 RTLH yang telah direhab, dengan bantuan stimulan maksimal 17,5 juta per rumah pada 2019.
"Masih ada lagi warga yang butuh bantuan Pemko untuk kita rehab, dan kita akan tetap konsisten melaksanakannya sesuai dengan regulasi yang ada, hingga nanti target kita dalam waktu dekat adalah satu kelurahan tuntas bahkan satu kecamatan tuntas," pungkas Marta. (Farhan)