JA.com,Sarolangun (Jambi)--Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sarolangun Menggelar acara pengangkatan sumpah profesi perawat kepada 226 Perawat se-Kabupaten Sarolangun.

Acara pengangkatan sumpah profesi dikukuhkan oleh ketua DPW PPNI Jambi di abadi hotel (cetra bisnis) Sarolangun. Acara pengangkatan sumpah profesi tersebut dihadiri oleh sekdin Dinkes, ketua IDI Sarolangun dan perawat serta tamu undangan lainnya. Sabtu (25/1) kemarin.

Kepada awak media, Ns. Dedi Afrizal, S.Kep.MH ketua DPW PPNI provinsi Jambi mengatakan, sumpah profesi wajib dilaksanakan,

"Sebelum melakukan perlayanan atau praktek perawat harus sudah mengantongi surat pernyataan sumpah profesi. Karena hal itu merupakan amanat dari UU.no 38 , selain itu pada musda ke 2 ini DPW PPNI Menargetkan peningkatan kompetensi perawat." kata Ketua DPW PPNI Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, Dedi.Afrizal menambahkan, bahwa  PPNI Siap bersinergi dengan Pemeritah,

"Kita siap bersinergi dengan Pemeritah dalam hal kesehatan masyarakat. Karena visi dan misi dari pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Jadi kita siap masuk kedalam sistem pemberdayaan kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah". Imbuhnya.

Adapun secara umum peran perawat adalah memberi pelayanan atau asuhan, bisa memimpin kelompok, sebagai pendidik (educator) pengelola dan peneliti, berketerampilan berfikir kritis dan mampu dalam pendekatan sistem untuk penyelesaian masalah serta pembuatan keputusan keperawatan dalam konteks pemberian skep yang komprehensif dan holistik berlandaskan aspek etik dan legal serta bisa mendidik Klien dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. (nal)
 
Top