Ratusan Calon Anggota PPK Mendaftar ke KPU Tanah Datar
JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Sedikitnya, 491calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Tanah Datar mendaftar ke Kantor KPU Tanah Datar, kemarin.
"Pendaftaran calon anggota PPK kita tutup pukul 16.30 WIB. Sudah mendaftar sebanyak 491 orang," kata Komisioner KPU Tanah Datar Tomas Hendriko, kemarin di Batusangkar.
Dikatakannya, pelamar itu terdiri dari 246 laki-laki dan 245 perempuan yang tersebar di 14 kecamatan. Kecamatan X Koto 27 orang, Batipuh 30 orang, Rambatan 43 orang, Limo Kaum 70 orang, Tanjung Emas 38 orang, Lintau Buo 15 orang, dan Sungayang 41 orang.
Lalu, Kecamatan Sungai Tarab 52 orang, Pariangan 35 orang, Salimpaung 41 orang, Padang Ganting 36 orang, Tanjung Baru 24 orang, Lintau Buo Utara 27 orang, dan Batipuh Selatan 12 orang.
"Kita membutuhkan sebanyak 70 anggota PPK dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Setiap kecamatan ada lima orang anggota PPK," katanya.
Lebih lanjut, sesuai tahapan dan jadwal pembentukan PPK dimana usai masa pendaftaran dilanjutkan penelitian administrasi 25-27 Januari. Pengumuman hasil penelitian administrasi 28-29 Januari, tes tertulis 30 Januari, pengumuman hasil tes tertulis 3-5 Februari, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat 28 Januari - 5 Februari.
Kemudian, tes wawancara 8-10 Februari, pengumuman hasil wawancara 15-21 Februari, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat 15-21 Februari, klarifikasi tanggapan masyarakat 22-25 Februari, pengumuman pasca klarifikasi 26-28 Februari, dan pelantikan 29 Februari.
Sementara itu, Komisioner Fitri Yanti menyampaikan kualifikasi calon anggota PPK yang dibutuhkan diantaranya warga negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, bukan pengurus dan anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK, bukan tim sukses peserta Pilkada.
Selanjutnya, tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU atau DKPP, dan tidak boleh berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pilkada. (MG)