Walikota Ajak AMM Berunding, 251 Petisi Berantas Maksiat Telah Ditanda Tangani
JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Walikota Payakumbuh Riza Falepi Dt Ka Ampek Suku mengajak Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh untuk berunding, membicarakan masalah Pekat maksiat. Sebanyak 251 jamaah Mesjid Ansharullah telah menanda tangani petisi. Mereka meminta Pemerintah Kota Payakumbuh untuk segera menutup tempat hiburan malam dan tempat karaoke yang tidak berizin dan mengandung unsur maksiat.
"Petisi itu sudah ditanda tangani oleh Walikota Riza Falepi. Dalam hal itu AMM bersama organisasi ortonom Muhammadiyah terdiri dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Pemuda Muhammadiyah (PM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tapak Suci dan Kokam turut menghadiri," kata Jubir AMM Ali Anhar Dt. Lelo, Rabu (29/1) malam.
Pertemuan AMM dengan Pemko itu berlangsung alot selama 78 menit di ruangan Walikota. Walikota Riza Falepi didampingi Sekdako Rida Ananda dan Anggota DPRD Mustafa, mengucapkan terimakasih atas inisiatif AMM membentangkan baliho agar Pemko menindak tegas masalah Pekat di Payakumbuh, bahkan hingga telah membawa petisi dari masyarakat.
"Terkait masalah dekingan tempat hiburan malam yang dikadukan jamaah itu kita akan menempuh jalan tengah. Kita akan meminta Pemerintah Provinsi bahkan kalau perlu Pemko berkirim surat ke Presiden untuk mengajak Polda Sumbar dan Danrem untuk ikut turun menyelesaikan masalah Pekat, karena di Kota Payakumbuh Perda untuk Pekat belum memadai. Kita akan coba tempuh sesuai peraturan dan undang - undang yang berlaku," katanya.
Walikota Riza Falepi juga mengatakan, akan ikut turun bersama masyarakat, jamaah mesjid dan organisasi lain bila mungkin tindakan persuasif yang kita tempuh belum berhasil. Namun kita usahakan jalan tengah ini berhasil. (Farhan)