Agam Ikuti Penilaian PPD 2020 Tingkat Sumbar
JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Kabupaten Agam mengikuti penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap II tingkat Provinsi Sumtera Barat tahun 2020, di aula Bappeda Agam, Jum’at (7/2).
Penilaian kali ini adalah tahap akhir yang sebelumnya dinyatakan lolos dalam penilaian dokumen terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahap I.
Pada tahap II ini, Kepala Bappeda Agam, Welfizar mempresentasikan RKPD Kabupaten Agam serta hasil capaian tahun sebelumnya di hadapan tim penilai, yang juga dihadiri Asisten II Setdakab Agam, Yosefriawan.
Welfizar memaparkannya secara detail dan diperkuat oleh anggota DPRD Agam, camat, walinagari serta beberapa OPD dalam sesi tanya jawab bersama tim penilai.
Penilaian PPD 2020 ini, tim akan menilai proses penyusunan dan kualitas dokumen RKPD, inovasi serta capaian pembangunan sesuai RKPD tahun sebelumnya.
“Melalui presentasi dan tanya jawab yang dilakukan, kita berharap Agam menjadi lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pada 2019 Agam berada pada peringkat II tingkat Sumbar. Posisi ini naik dari tahun 2018, yang hanya mampu meraih harapan III. Sehingga penilaian kali ini Welfizar optimis Agam dapat menjadi lebih baik.
Kepala Bappeda Sumbar, diwakili Kuartini Deti Putri menyebutkan, penilaian tahap II ini dilakukan kepada 6 kabupaten dan 3 kota yang lolos penilaian administrasi.
“Tahap II dilakukan penilaian presentasi wawancara, dengan melibatkan DPRD, OPD serta stakeholder terkait,” sebutnya.
Menurutnya, penilaian ini dilakukan agar dokumen perencanaan pembangunan daerah lebih berkualitas, artinya perencanaan yang dilaksanakan dapat aplikatif sesuai kaidah peraturan perundang-undangan.
* Pandu *