JA.com, Payakumbuh, (Sumatra Barat) --Masyarakat Kecamatan Lampasi Tigo Nagari (Latina) Kota Payakumbuh, kecewa atas pembangunan Jembatan Gantung Kotopanjang Dalam Kecamatan Lampasi Tigo Nagari Payakumbuh, yang mana pembangunan jembatan tersebut dimulai sejak 12 Agustus 2019, hingga saat ini masih dikerjakan oleh PT. Indothara Multi Artha senilai Rp.2,2 Miliar, melalui Satker PJN 1 Sumbar.

Ironisnya, kontrak pekerjaan itu terhitung sejak 12 Agustus 2019, dan seharusnya tuntas dalam tempo 142 hari kalender, namun dari tinjauan media kelapangan ternyata belum selesai.

Sai selaku pelaksana lapangan PT. Indothara Multi Artha tidak berada di lokasi proyek, sementara Rizal yang mengaku juga petugas dari kontraktor pelaksana mengatakan Sai sedang keluar, tunggu saja nanti sore dia juga akan kembali ke sini (lokasi proyek red)," ujar Rizal.

Penyebab keterlambatan itu menurutnya, air sungai Batang Lampasi yang sering meluap dan menghanyutkan jembatan darurat untuk melansir matrial sehingga mengganggu kelancaran pelaksanaan proyek tersebut, jelas Rizal yang mengaku Pengawas proyek kepada jurnalandalas.com.

Namun sangat disayangkan Rizal sebagai pengawas tidak tahu berapa persentase pengerjaannya." sambil berlalu meninggalkan awak media ini.

Anehnya, di lokasi proyek ini tidak terlihat Direksi Kit atau kantor proyek tempat melihat desain jembatan dan tempat informasi proyek. Diduga pelaksanaan proyek jembatan gantung Batang Lampasi Kelurahan Kotopanjang Dalam ini kurang pengawasan dari pengawas lapangan, dan pemilik proyek di PJN Wilayah 1.2 Sumbar, sehingga proyek tersebut molor, tidak selesai tepat waktu.

Pembangunan Jembatan Gantung Batang Lampasi Koto Panjang Dalam, Payakumbuh ini dikonfirmasikan pada Kepala Satuan Kerja, Albar mengatakan, pengerjaan proyek tersebut tetap berjalan dengan 90 hari kedepannya, dan dimasa denda,

Dikatakan Albar, hanya tinggal oprit yang lagi dikerjakan. Sedangkan progresnya nanti saya konfirmasi ke PPK nya." demikian kilah Albar.

Tambahnya, dari kontrak rekanan kalo lewat dari masa pelaksanaan masih bisa punya hak mengerjakan sampai dengan maksimal 90 hari dengan pemberlakuan denda, katanya.

Untuk pembayaran, jika melewati anggaran sebelumnya. Pembayaran akan dilakukan nantinya setelah dilakukan penganggaran kembali." kilah Albar.

Sementara, Camat Lampasi Tigo Nagari, David Bachri, terkait pembangunan Jembatan Gantung diatas, mengatakan,”Kalau saya lihat belum 100 persen. Memang masyarakat sangat berharap bisa segera selesai dan bisa dimanfaatkan." harapnya.

Saya bersama jajaran baik Lurah sampai RT, RW pun tetap memantau proyek." kilah David.

* Farhan *
 
Top