JA.com, Padang (Sumatera Barat)--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Nagari Cabang Pasar Raya, Rabu (19/02/20). PKS yang dilaksanakan di Hotel Mercure Padang tersebut terkait pengunaan aplikasi e-retribusi yang dirilis Bank Nagari Sumatera Barat.

Dispadbur bisa dikatakan pendobrak pertama yang melakukan PKS untuk penggunaan e- retribusi di Pemerintah Kota Padang. Hal ini guna mengantisipasi kebocoran dan tindak pungutan liar di objek wisata.

“Untuk awal ini kita kerjasamakan dua objek, yaitu Pantai Air Manis dan Gunung Padang,” kata Kepala Disbudpar Kota Padang, Arfian usai penandatangan kerjasama yang dibarengi kegiatan Gathering dan Sosialisasi Produk dan Jasa Bank Nagari Syariah Bersama Seluruh Kepala SKPD dan Bendahara Kota Padang.

Lebih lanjut, Arfian mengatakan, sebelumnya kerjasama dengan bank untuk tiket masuk non tunai sudah dilakukan di objek wisata Pantai Air Manis. Peluang kerjasama itu juga terbuka dengan bank lain termasuk untuk semua retribusi pada objek yang jadi kewenangan Disparbud.

“Kita tidak dimonopoli satu bank saja. Terbuka peluang kerjasama dengan semua bank ke depan,” kata Arfian.

Pada kesempatan itu Asisten III Bidang Administrasi Pemko Padang Didi Aryadi menyebut, Pemko Padang sudah mempersiapkan e-government sehingga semua lini nanti berbasis IT.

“Untuk Indonesia, Kota Padang termasuk daerah yang siap untuk pelaksanaan e-government. Sehingga nanti semua berbasis elektronik dan digitalisasi,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Nagari Sumbar, Muhammad Irdyad mengungkapkan,
teknologi digital Bank Nagari sudah setara dengan bank lainnya. Bahkan dalam beberapa hal sistem digitalisasi Bank Nagari memiliki keunggulan.

“Kita (Bank Nagari) merupakan bank terbaik di luar Pulau Jawa dan pertama setelah Bank DKI yang menerapkan e-tunai,” ungkapnya.

Terkait kerjasama e-retribusi dengan Pemko Padang, Irsyad mengatakan Dinas Pariwisata Kota Padang yang pertama dan diharapkan disusul semua instansi.

“Penggunaan e-retribusi akan memudahkan pengunjung objek wisata Kota Padang dan Pemko Padang sendiri dalam mengontrol sumber PAD dari objek wisata,” sebutnya.

Penandatanganan PKS antara kedua pihak, Arfian selaku Kadis Parbud Kota Padang dengan Eka Andria Putra, SP., MM. selaku pimpinan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang.
 
Top