JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Agam menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan dengan predikat B ini, diterima langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri dari Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, di Hotel Radisson Convention Center Kota Batam, Senin (10/2). Di kesempatan ini, Indra Catri didampingi Kepala Inspektorat Agam, Dafrines dan Kabag Organisasi dan RB Agam, Rozalinda.

Rozalinda menyebutkan, perolehan nilai akuntabilitas kinerja Kabupaten Agam naik 0,56 dari 63,82 pada 2018, menjadi 64,38 di 2019. Komponen penilaian diukur dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.

Menurut Rozalinda, capaian penilaian ini tidak lepas dari kerjasama dari organisasi perangkat daerah dalam memperhatikan SAKIP. Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sistem akuntabilitas dari B menjadi BB.

“Tentu perlu dilakukan berbagai persiapan diantaranya penyempurnaan cascading kinerja hingga level individu, serta penyelesaian target kinerja tingkat pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh OPD,” terang Roza.

Bersama Kabupaten Agam, penghargaan SAKIP di wilayah I ini juga diterima oleh 11 provinsi dan 173 kabupaten kota lainnya.


* Pandu *
 
Top