Rp 76,92 Miliar Alokasi Dana Desa Agam Naik
JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Tahun ini, alokasi anggaran Dana Desa untuk 82 nagari di Kabupaten Agam naik sebesar Rp 2,67 miliar dari 74,25 miliar tahun 2019 menjadi 76,92 miliar tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Teddy Martha, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (17/2/20) di Lubuk Basung mengatakan, dengan naiknya anggaran dana desa tersebut pemerintah nagari bisa mengakomodir kegiatan pembangunan yang lebih luas lagi dibanding tahun sebelumnya.
“Salah satu yang diharapkan bisa menjadi fokus kegiatan pemerintah nagari adalah mampu mengurangi angka kemiskinan,” jelasnya.
Nagari Bawan mendapatkan anggaran yang besar dibanding 81 nagari lainnya, yakni sebesar Rp 1,87 miliar. Kemudian, disusul Nagari Manggopoh Rp 1,78 miliar dan Nagari Tiku Utara sebesar Rp 1,36 miliar.
Sementara itu, Nagari Guguak Sarojo mendapatkan anggaran dana desa paling sedikit Rp 747,61 juta.
“Besaran dana desa yang diterima nagari berdasarkan jumlah keluarga kurang mampu di nagari tersebut dan didukung dengan luas daerah,” terangnya.
Untuk pencairan dananya, jelas Teddy, menunggu peraturan bupati keluar. “Dana ini digunakan untuk infrastruktur dan pembinaan masyarakat lainnya,” jelasnya menambahkan.
* Pandu *