Seluruh peserta didik SD dan SLTP di
Kabupaten Limapuluh Kota menerapkan proses pembelajaran di rumah selama 14 hari,
terhitung mulai Kamis 19 Maret sampai Rabu 1 April 2020. Keputusan itu diambil Bupati
setempat H. Irfendi Arbi berdasarkan hasil rapat Gugus tugas serta laporan
hasil rapat para Camat dengan Forkopimca serta masukan wali murid dan berbagai
komponen masyarakat di kecamatan.
Sementara untuk murid tingkat TK dan
PAUD sudah diputuskan sehari sebelumnya untuk menerapkan proses belajar dan
bermain di rumah sejak Rabu 18 hingga Selasa 31 Maret 2020. Keputusan untuk
tingkat TK dan PAUD ini diambil dalam rapat Forkopimda, Selasa (17/3).
Terkait dengan intruksi bupati untuk
meliburkan siswa tingkat SD dan SLTP tersebut, Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah IV Sumatera Barat juga mengeluarkan surat tentang pembelajaran di
rumah. Sama dengan instruksi bupati, dalam surat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah
IV tersebut juga meliburkan siswa sejak Kamis 19 Maret sampai Rabu 1 April 2020.
“Mulai hari ini seluruh peserta
didik tingkat SD dan SLTP melaksanakan proses pembelajaran di rumah terhitung
mulai Kamis 19 maret sampai Rabu 1 April 2020. Keputusan ini merupakan tindakan
cepat tanggap mengatisipasi penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di daerah
kita,” ungkap Bupati Irfendi Arbi di Situjuah Batur, Kamis (19/3).
Dikatakan, selama kegiatan belajar
di rumah tersebut, tenaga pendidik memberikan tugas kepada para peserta didik
sesuai program pembelajaran yang telah direncanakan. Selama kegiatan belajar di
rumah, para peserta didik dilarang melakukan aktifitas di luar rumah atau
berkumpul di tempat keramaian.
“Kepada para orang tua kita harapkan
benar-benar memantau dan mendampingi anaknya selama kegiatan belajar di rumah
dimaksud. Satpol PP akan menindak peserta didik yang kedapatan berada di
fasilitas umum atau keramaian tanpa didampingi orang tuanya,” ingat Irfendi.
Selain mengeluarkan intruksi proses
pembelajaran di rumah, Bupati Irfendi juga turun dan memimpin langsung
untuk mengedukasi masyarakat tentang Covid-19. Bahkan bupati memperagakan
langsung cara mencuci tangan yang benar dan etika batuk serta lainnya di
hadapan puluhan berbagai elemen masyarakat Kenagarian Situjuah Batur.
“Saya mengajak semua pihak,
mari kita bersama-sama dan bersatu melawan virus corona. Mari tetap waspada dan
menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta selalu mencuci tangan pakai
sabun guna mengantisipasi penularan virus corona,” ujar Irfendi ketika mengedukasi
masyarakat di alua kantor Wali Nagari Situjuah Batur, Kamis (19/3).
Menyoal siswa SLTA, Irfendi mengaku
senang pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat juga
sudah mengeluarkan kebijakan pembelajaran di rumah. Sebab, para orang
tua dan wali murid berharap siswa SLTA itu juga diliburkan. Terkait dengan
siswa SLTA, Bupati Irfendi bahkan mengikuti langsung rapat dengan para guru di
SMAN 1 Situjuah Limo Nagari.
Wali Nagari Situjuah Batur Don Vesky
Dt. Tan Marajo mengaku sangat berterimakasih kepada Bupati Irfendi yang
turun langsung mengedukasi masyarakat. Lebih menyenangkannya, kehadiran orang
nomor 1 di Limapuluh Kota itu sangat memotivasi masyarakat menghadiri dan
mengikuti acara edukasi tersebut.
"Kami benar-benar berterimasih
dengan kedatangan bupati yang mengajarkan langsung cara menjaga kesehatan
diri, cara membasuh tangan, etika batuk dan lainnya, " ungkap
Don Vesky.
Terpisah, sejumlah guru menyebut
Intruksi Bupati Limapuluh Kota terkait dengan penanganan dampak Covid-19 itu
merupakan jalan terbaik untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di daerah
ini.
“Keputusan melaksanakan proses
pembelajaran di rumah ini merupakan solusi terbaik untuk mengantisipasi penularan
Virus Corona di tengah peserta didik. Selama libur tersebut, kami telah
memberikan tugas kepada para peserta didik,” tutur Kepala UPT SMPN 1 Harau M
Yusuf Lubis, S.Pd.
Menurut M Yusuf, selain menghimbau
pihak orang tua, pihak sekolah juga akan ikut memantau dan mendampingi para
siswa tersebut selama pembelajaran di rumah.
Senada Kepala UPT SDN 02 Sialang
Kecamatan Kapur 9 Afrinal, S.Pd juga mengaku sangat mendukung keputusan
melaksanakan proses pembelajaran di rumah. Hal itu sesuai dengan aspirasi para
wali murid dan masyarakat. Untuk itu pihaknya memberikan tugas untuk dikerjakan
selama 14 di rumah tersebut. (adv.gun)