JA.com, Limapuluh
Kota (Sumatera Barat)
Mulai hari ini, Rabu (18/3) seluruh TK, KB, PAUD,
SPS dan TPA di Kabupaten Limapuluh Kota menerapkan proses belajar dan bermain
di rumah hingga Selasa (31/3). Sedangkan keputusan untuk jenjang pendidikan SD
dan SLTP diserahkan kepada kecamatan masing-masing.
Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi kepada
wartawan di Sarilamak, Rabu (18/3) mengatakan, kebijakan meliburkan murid TK,
PAUD dan TPA tersebut diambil sebagai upaya untuk mengatisipasi penularan
Corona Virus Disease (Covid-19) yang kian mengkhawatirkan.
“Kita memutuskan proses belajar dan bermain murid
TK, KB, PAUD, SPS dan TPA di laksanakan di rumah selama empat belas hari mulai,
Rabu (18 hingga 31 Maret 2020) untuk mengatisipasi kemungkinan penularan Virus
Corona," ungkap Irfendi Arbi.
Kebijakan meliburkan sementara murid jenjang
pendidikan TK dan PAUD itu diputuskan karena anak pada usia tersebut
dikhawatirkan rawan tertular Virus Corona. Namun, selama tidak masuk sekolah
dimaksud, setiap anak diwajibkan tetap belajar di rumah masing-masing.
“Kita menghimbau para orang tua atau wali murid
membimbing anak untuk belajar dan mengawasi mereka agar tidak melakukan
kegiatan di luar rumah serta tidak bepergian ke tempat-tempat keramaian. Semua
itu untuk mengantisipasi munculnya hal yang tidak kita inginkan,” papar
Irfendi.
Selain itu, lajut Irfendi, ia juga berharap agar
masyarakat senantiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta
selalu melaksanakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
Sedangkan untuk tingkat SD dan SLTP, lanjut
Irfendi, ia sudah memerintahkan seluruh camat untuk melakukan rapat koordinasi
dengan Forkopimca dan berbagai pihak terkait di kecamatan. Keputusan meliburkan
anak sekolah ini tergantung keputusan rapat tingkat kecamatan tersebut.
Terpisah Kepala TK Pertiwi Kabupaten Limapuluh
Kota Fatmawati menyebut, sangat bersyukur adanya kebijakan meliburkan aktifitas
murid di jenjang TK dan PAUD. Sebab, anak-anak seusia itu dikhawatirkan mudah
terserang penyakit termasuk Covid-19.
“Bagi kami para guru, ini adalah keputusan
terbaik. Sebab, dengan kehadiran anak-anak itu ke sekolah, kita khawatir mereka
rawan tertular virus corona,” ujar Fatmawati yang akrab di sapa Butet.
Sementara itu Camat Situjuah Limo Nagari Drs.
Rahmad Hidayat mengatakan, dari rapat dengan Forkopimca yang digelar secara
online, mewacanai belum meliburkan siswa SD dan SLTP. Namun, kalau nantinya di
kecamatan ini ada Orang Dalam Pengawasan (ODP) maka kemungkinan siswa tersebut akan
diliburkan dan melaksanakan proses belajar di rumah.
Selain membicarakan masalah siswa SD dan SLTP,
lanjut Rahmad, rapat juga memutuskan akan membuat edaran kepada masyarakat agar
tidak mengikuti atau membuat acara keramaian. Disamping itu itu juga membatasi
kunjungan ke daerah lain dan tidak mengundang orang rantau ke kampung halaman
seperti untuk acara pesta dan lainnya.
“Bagi yang terlanjur keluar daerah, terlebih
daerah terjangkit, maka orang tersebut akan dikarantina secara mandiri dengan
diawasi kepala jorong, Babinsa dan Babinkamtibmas,” terang Rahmad Hidayat. (gun)