JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Satreskrim Polres Solok Selatan berhasil menangkap 2 orang pelaku curanmor yang beraksi di Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.

Dalam hitungan hari tersangka dapat kami tangkap serta mengamankan dua unit barang bukti, satu unit Honda Revo dan satu unit Yamaha Jumat tanggal 13 Maret 2020, sebut Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto melalui Kasat Reskrim Iptu M.Arvi. SH sewaktu press release Minggu (15/3).

Kasat juga mengatakan tersangka SMS 21tahun dan WYD alias bandit 20 tahun rumah tersangka berada jorong  Taratak Bukare dan Lubuk Jariang Pekan Selasa Pauh Duo Solok Selatan dan kedua tersangka ini kita amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Sementara sepeda motor yang dicurinya itu adalah milik dari DPC Partai Golkar Solok Selatan yang sedang diparkir di samping rumahnya.

Kemudian tersangka ini melihat sepeda motor tersebut diparkir dan membawa sepeda motor dengan cara mendorong keluar dari rumah korban pada saat dini hari sekira pukul 02  Wib dengan TKP Jorong Koto Tinggi Lubuk Gadang selanjutnya pelaku menyimpan di rumah kosong untuk sementara.

Selanjutnya kedua tersangka menjemput sepeda motor itu dan dan membawa kendaraan tersebut ke Kecamatan Sungai Pagu Muaralabuh  rencananya akan dijual namun sebelum dijual berhasil  ditangkap.

Kasat juga menghimbau kepada warga yang memiliki kendaraan agar selalu memasang penutup lubang kunci,bagi kendaraan yang tidak tersedia penutup lubang kunci dianjurkan memberi kunci tambahan seperti memasang gembok pada kendaraan ketika parkir.

"Sang pencuri sudah profesional dan memiliki alat untuk membukanya, maka penutup kunci itu harus difungsikan pada saat memarkir sepeda motor, belum pernah terjadi pencurian curanmor ini kalau seandainya masyarakat memasang penutup lubang kunci itu" sebut Kapolres.

* dirman *
 
Top