JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) -Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), segera bentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan melaksanakan pencegahan, perkembangan dan penebaran sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terkait menindak lanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) dilingkungan Satuan Pendidikan.
Satuan Tugas tersebut dibentuk setelah keluarnya surat Edaran yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Layanan Pendidikan Tinggi, Pemimpin Perguruan Tinggi, dan Kepala Sekolah di Seluruh Indonesia
Bupati Pasaman Barat, Yulianto melalui Sekretaris Daerah, Yudesri di Simpang Empat, Sabtu (14/3) malam mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti surat dari Kemendikbud terkait penanggulangan Virus Vorona COVID-19 dilingkungan satuan pendidikan.
Maka dari itu, Pemda Pasbar akan segera menindaklanjuti hal itu dengan cara membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan menjalankan tugas pencegahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) nantinya.
"Ya. Kita akan segera menindak lanjuti terkait pencegahan Virus mematikan yang saat ini menjadi isu Internasional tersebut dengan melakukan rapat bersama dengan seluruh OPD dangan melibatkan TNI/POLRI sesuai dengan instruksi dari Presiden," ungkapnya.
Dijelaskan bahwa, nantinya setelah dibentuknya Satgas tersebut, tentunya tupoksi dari tim yang telah terbentuk lebih jelas dan terarah.
"Setelah tim terbentuk, nanti kita tidak lagi menduga-duga. Karena sudah kita tentukan siapa yang bertugas dalam hal itu pencegahan, penanggulangan dan penebaran virus Corona tersebut," jelasnya.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah Pasbar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Pasbar untuk dapat bersama-sama mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 ini dengan cara mengurangi aktifitas ditempat keramaian, meningkatkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara biasakan mencuci tangan setiap akan dan sebelum bersentuhan dengan orang lain.
"Mari sama-sama kita antisipasi virus berbahaya ini, Kalau ada diantara kita yang merasa terindikasi gejala virus covid-19 sebagaimana ciri-ciri yang telah disampaikan, maka segera memeriksakan diri ke Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) terdekat dan tidak usah panik, karena langkah-langkah strategis sudah dilakukan oleh pemerintah kita baik pusat maupun daerah," imbau Yudesri.
Selanjutnya, "periksakan kesehatan jika ada gejala demam panas tinggi, batuk dan sesak nafas ke fasilitas kesehatan (Faskes) dan tindakan-tindakan lainnya yang dianjurkan sesuai SOP Kesehatan, serta jangan panik dengan tetap berserah diri kepada Allah SWT," tutup Yudesri.
* Sofyan Harahap *