JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Pemerintah Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari semakin memperketat arus orang yang keluar masuk nagarinya. Tujuannya untuk  mencegah penularan Corona Virus Desease (Covid 19) di nagari setempat.

Bahkan nagari itu dengan tegas melarang sales dan tukang kredit masuk. Aturan itu terpajang jelas pada sebuah banner yang dipasang di deoan pos penjagaan masing-masing jorong.

"Kita memang melakukan pemeriksaan ketat bagi siapa saja yang masuk ke daerah kami," ujar walinagari Situjuah Gadang, Syofiar Ledi kepada wartawan,baru-baru ini.

Hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, yang meminta setiap nagari
mendirikan pos penangan pencegahan Covid 19 di masing-masing nagari.

Dikatakan, selain melakukan pemeriksaan, setiap pendatang juga diseprot petugas dengan disinfektan. Begitu juga bagi perantau yang pulang kampung, harus melakukan isolasi secara mandiri dengan tepat dan benar dirumah masing-masing selama 14 hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak keluar rumah dari jam 20.00 sampai jam 06.00 wib.

"Setiap keluarga harus menjaga keluarga masing-masing, agar nagari kami Situjuah Gadang bebas dari musibah virus corona yang bisa menular kepada dunsanak dan keluarga kami," sebutnya.

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi yang meninjau lamgsung berapa pos penanganan di Nagari Situjuah Gadang mengapresiasi upaya masyarakat tersebut.

"Intruksi yang disampai pemerintah daerah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dengan langkah ini dapat mencegah penularan wabah Covid 19 di Limapuluh Kota,"sebutnya, Senin (20/4).

Ia mengapresiasi upaya Pemerintahan Nagari Situjuah Gadang dalam upaya pencegahan penanganan covid-19. Dimana, seluruh masyarakat menjaga dan mencegah penyebaran virus itu mulai dari tingkat nagari.

”Mencegah penyebaran Virus ini harus kesadaran bersama, sehingga tidak hanya dilakukan pemerintah semata. Sebab, upaya melawan Covid 19 merupakan tugas kita bersama-sama,” ucap Irfendi. (gun)
 
Top