JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Agam telah menyerahkan data masyarakat terdampak Covid-19 sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) provinsi kepada Dinas Sosial Sumatera Barat, Senin (27/4) kemarin.

Bupati Agam melalui Kepala Dinas Sosial, Rahmi Artati, di Lubuk Basung, Rabu (29/4) menyebutkan, data penerima BLT provinsi diajukan sebanyak 10.857 KK, masing-masing menerima Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

“Sesuai instruksi Bapak Bupati, Kabupaten Agam telah menyampaikan data penerima BLT Provinsi secara lengkap, saat ini sedang diproses oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Insyaallah awal minggu depan sudah bisa dicairkan,” sebutnya.

Sebelumnya Pemkab Agam mendapatkan kuota 32.580 KK, dengan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama 3 bulan. Berhubungan ada perubahan kuota dan nominal bantuan, maka data yang diusulkan diperbaiki kembali.

Menurutnya, penerima yang diusulkan mendapatkan bantuan ini merupakan masyarakat yang dinyatakan lolos verifikasi dan diusulkan pemerintah nagari kepada Dinas Sosial Agam. Verifikasi dilakukan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 sesuai dengan kriteria.

Dijelaskan, kriteria penerima BLT seperti, masyarakat yang kehilangan penghasilan dan pekerjaan, bukan PNS, TNI, Polri, karyawan BUMN/ BUMD maupun pensiunan. Kemudian bukan penerima program PKH dan program sembako. * Pandu *
 
Top