Kapolres Agam Tindak Tegas Warga yang Kumpul di Warung
JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Kapolres Agam lakukan tindak tegas membubarkan masyarakat yang masih nokrong atau ngumpul-ngumpul di beberapa warung di kecamatan Ampek Angkek. Tindak tegas tersebut, menindak lanjuti maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
Hal ini dilakukan AKBP Dwi Nur Setiawan, yang memimpin Tim VIII Monitoring Ramadan 1441 Hijriah, mulai bertindak tegas saat memonitoring wilayah tersebut, Selasa (28/4/2020) malam.
Kapolres Agam yang didampingi Asisten II Sekab Agam Yosefriawan, bersama beberapa pejabat Pemkab Agam lainnya, menelusuri berbagai nagari di Kecamatan Ampek Nagari, bahkan rombongan langsung mendatangi warung-warung kopi yang masih banyak warga yang nongkrong.
Tim VIII Monitoring Ramadan , yang merupakan gabungan tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran (GT2P) COVID-19 Kabupaten Agam itu, sengaja mengawasi kegiatan masyarakat di malam hari.
"Jika kemarin sekedar imbauan, mengingat sikap masyarakat yang terkesan masih tak acuh dan mengabaikan instruksi yang sudah disampaikan pemerintah dan GT2P COVID-19 Agam tentang protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona, maka hari ini kami harus tegas,” ujar Kapolres.
Tindakan tegas ini, ditekankan, dilakukan demi keselamatan rakyat di tengah wabah corona.
"Azas tertinggi adalah keselamatan rakyat," tegas Kapolres lagi.
Sasaran kegiatan ini, disebutkan, adalah tempat keramaian yang banyak terdapat orang sedang berkumpul.
"Ternyata, masih banyak warga yang kedapatan sedang berkumpul hingga larut malam di warung kopi. Kepada mereka, Kami berikan imbauan agar menghindari kerumunan atau social distancing," ujar Kapolres
Kapolres juga mengingatkan pemilik kedai untuk memperhatikan instruksi yang sudah disampaikan tersebut.
Pihaknya, secara rutin, akan memantau kedai-kedai yang masih melayani masyarakat untuk sekedar duduk-duduk dan main di kedai. Bahkan, Kapolres Agam juga meminta personelnya untuk mengawasi kedai-kedai yang disisir tim VIII pada Selasa malam itu.
“Mulai besok, jika masih ada yang bandel, kita akan berikan sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku. Kita tidak melarang warung untuk tetap buka, namun para pembeli diimbau tidak nongkrong di warung, melainkan langsung membawa pulang makanan atau minuman yang dibeli. Boleh beli, tapi take away saja, Ingat pakai masker, peran Anda semua untuk keselamatan semua orang!" Kapolres menekankan.
Hal yang sama dijelaskan Asisten II Sekab Agam Yosefriawan, tim monitoring yang menyisir wilayah Nagari Bawan, Pasar Batu Kambiang, Sitalang, dan Sitanang, yang menemukan banyak warga masih duduk-duduk santai sambil bermain kartu koa atau domino.
"Padahal sebelumnya masyarakat sudah diingatkan untuk menaati instruksi dan imbauan pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona," ujarnya.
Disebutkan Yosefriawan lagi, Kapolres Agam Dwi Nur Setiawan di beberapa lokasi, langsung membubarkan masyarakat yang banyak duduk-duduk di kedai sambil main koa dan kemudian mereka diminta pulang ke rumah masing-masing.
Yosefriawan sendiri mengaku prihatin, karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan berbagai imbauan yang sudah disampaikan. Padahal, peran dan ketaatan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Sesuai instruksi Bupati dan Kapolres Agam, tim monitoring akan melakukan pengawasan ekstra, termasuk tindakan pembubaran warga yang bandel duduk-duduk di kedai atau di lokasi lain dalam jumlah banyak,” tutup Yosefriawan.
* Pandu *