JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, H. Amran SH. MH mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di daerah setempat.
Penilaian positif itu disampaikan Kajati Amran ketika meninjau persiapan petugas di Pos Satuan Tugas Penanganan Penyeberan Covid 19 di wilayah perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota di Kenagarian Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Jumat lalu.
"Kita melihat, langkah pencegahan di Kabupaten Limapuluh Kota sangat baik. Terimakasih bupati dan juga para petugas yang telah bekerja di lapangan dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini," ungkap Kajati Amran di hadapan Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi yang didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan.
Menurut Amran, Kabupaten Limapuluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, tentunya menjadi gerbang utama dalam penanganan Covid 19 di Provinsi Sumatera Barat. Kondisi ini tentunya menuntut Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui gugus tugas di daerah ini lebih memperketat pintu masuk orang terutama warga dari luar daerah, apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Sumbar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Langkah cepat dan sigab Pemkab Limapuluh Kota ini merupakan kata kunci untuk mengantisipasi dan mencegah wabah virus corona agar tidak menyebar ke daerah ini," ujar Amran saat memberikan arahan kepada seluruh petugas pemeriksaan yang berjaga.
Begitu juga terhadap petugas percepatan penangulangan Covid-19, ia mengingatkan untuk senantiasa memperhatikan keamanan diri sendiri, seperti kelengkapan Alat Pengaman Diri (APD).
Lebih lanjut Amran, mengimbau para petugas untuk tetap semangat dan menjaga solidaritas dalam pelaksanaan tugas.
"Tetap semangat, layanilah masyarakat dan pengguna jalan dengan humanis serta tetap perhatikan sefty diri saat bertugas. Mudah-mudahan dengan adanya penanganan yang baik, kita bisa mengantisipasi penyebaran covid-19 di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Limapuluh Kota," tuntas Kajati Amran.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyebutkan, pihaknya terus meningkatkan penyiagaan di semua lini, termasuk di beberapa posko yang ada di wilayah perbatasan.
Menurutnya, Posko Pencegahan Covid-19 di perbatasan ini disiagakan untuk memeriksa setiap pendatang ataupun sebaliknya, guna mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Kabupaten Limapuluh Kota.
"Setiap orang yang melintas diwajibkan mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh, serta menjelaskan riwayat perjalanan 14 hari terakhir. Jika ada gejala langsung dilakukan penanganan cepat oleh petugas," tutur Bupati Irfendi Arbi.
Dikatakan, untuk mengantisipasi penularan virus corona itu, ia senantiasa mengingatkan para petugas di posko agar bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain melakukan pemeriksaan dengan baik, para personil yang terlibat dalam gugus tugas covid-19 ini, juga kita minta untuk memberikan edukasi tentang cara pencegahan terhadap penyebaran virus corona tersebut. Dengan begitu, diharapkan masyarakat faham dan tahu cara mengantisipasi penyebarannya,” papar Irfendi Arbi.
Menurut Irfendi Arbi, secara bertahap sarana penunjang posko covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota ini terus dibenahi demi memberikan kenyamanan bagi para petugas di lapangan serta masyarakat.
Lebih jauh ia mengingatkan, semua jajaran Pemkab dan masyarakat Limapuluh Kota agar tetap mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap kali keluar masuk rumah.
"Mari sama-sama berdo’a, supaya daerah ini tidak terkena dan terhindar dari musibah Covid-19. Hal itu bisa kita wujudkan dengan bersama-sama mencegah penyebarannya, dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat," simpul Irfendi.
Pada kesempatan kunjungan itu, Kajati H. Amran SH.MH dan Bupati Irfendi Arbi juga menyerahkan APD yang berasal dari berapa donatur dan perantau secara simbolis kepada petugas posko.(gun)