Pemkab Agam Siap Jika Diberlakukan Skema PSBB
JA.com (Sumatera Barat)--menyikapi tentang rencana penerapan PSBB yang tengah diusulkan Pemprov Sumbar ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Hal ini, Pemerintah Kabupaten Agam melalui Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GT2P) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyatakan, siap jika diberlakukan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se Sumatera Barat, dalam upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayahnya.
Ketua Harian GT2P COVID-19 Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun menyebutkan, pemberlakuan PSBB dipandangnya sangat penting dengan pertimbangan mobilitas orang semakin hari semakin susah dideteksi, belum lagi mayoritas daerah di sekeliling kabupaten Agam sudah ada data warga yang dinyatakan positif terpapar COVID-19.
“Ini penting diberlakukan sebab skala Sumbar sudah banyak, walau Kabupaten Agam sendiri masih dalam posisi kuning dan siaga, dengan angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 8 orang, yang saat ini dalam pengawasan khusus tim medis,” sebut Dt. Maruhun.
Disebutkan lagi, Kabupaten Agam sendiri sudah menyatakan kesiapan, karena serangkaian langkah sudah dilakukan, termasuk pengamanan pangan untuk masyarakat terdampak COVID-19. Bahkan langkah-langkah penanganan sudah sampai pada distribusi pangan untuk warga, yang saat ini sudah menyelesaikan tahap II.
“Sesuai instruksi bupati Agam Indra Catri, langkah-langkah taktis strategis akan terus dilakukan, terutama dalam mengamankan dan menyelamatkan masyarakat, baik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk dalam kesiapsiagaan pangan untuk masyarakat,” tegas Dt. Maruhun.
Sekdakab itu pun berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar Kabupaten Agam terhindar dari musibah ini.
“ Kuncinya peran masyarakat, taati himbauan dan instruksi pemerintah. Social-physical distancing harus betul-betul ditaati, berdiam diri di rumah, rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta pakai masker jika terpaksa ke luar rumah,“ tegasnya.
* Pandu *