Pemkab Tanah Datar Gelar Musrenbang Berbasis Online
JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Terapkan sosial distancing, terkait wabah Covid-19, Pemkab Tanah Datar gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020, secara online, Senin (13/4) di aula Bapperlitbang, Pagaruyung. MusrenbangKabupaten Tanah Datar Tahun 2020, secara telekonferensi bersama Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
“Kewajiban Pemkab Tanah Datar, menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) periode 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan kebijakan keuangan daerah,” kata Kepala Bapperlitbang Alfian Jamrah, dalam vidcom itu.
Sementara itu, Asisten Ekobang Edisusanto yang memimpin sesi diskusi menyampaikan, Musrenbang Kabupaten bertujuan mengklarifikasi usulan, mempertajam indikator dan menyepakati prioritas.
“Dalam Musrenbang Kabupaten usulan musrenbang daerah yang diawali di nagari dan kecamatan diklarifikasi, dipertajam dengan mempertimbangkan prioritas kabupaten sehingga akhirnya disepakati program yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Hadir pada Vidcom itu, Dinas PU PR, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Koperindag, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Perkim dan LH serta Dinas Pertanian.
Sementara itu Sekretaris Bappeda Sumbar Kuartini Deti Putri melalui video conference menyampaikan berbagai arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumbar Tahun 2021.
“Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar daerah, ruang, waktu dan antar fungsi pemerintah antara pusat dan daerah, perlu dilakukan proses sinkronisasi perencanaan, dimana proses perencanaan harus berdasarkan tematik holistik atau penanganan menyeluruh dan terfokus. Kemudian terintegrasi dan spasial,” sampainya.
Untuk tahun 2021, ujar Deti, tema RKPD Provinsi Sumatera Barat adalah meningkatkan SDM yang didukung oleh pertumbuhan berkualitas melalui pengembangan hilirisasi pertanian, pariwisata, investasi dan infrastruktur diberbagai wilayah.
“Tentunya dengan tema RKPD Provinsi 2021 diharapkan daerah Kabupaten dan kota untuk berpedoman dan mengikutinya untuk arah kebijakan yang akan disusun,” tukasnya. (MG)