Pemutusan Penyebaran Covid-19, Pelayanan Disdukcapil Agam Cukup Via WhatsApp
JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Selalu ada untuk tetap melayani masyarakat dalam kondisi memutuskan mata rantai penyebaran virus COVID-19, Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Agam lakukan terobosan dan inovasi baru dengan program Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan WA atau Whattaps (Pak Dewa).
Sepertinya disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam Misran, kepada wartawan di Lubuk Basung, Selasa (31/3/2020), metode tersebut lebih efektif dilakukan dalam rangka menghindari kegiatan kerumunan massa untuk menghindari penyebaran COVID-19.
“Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi cukup melalui chatting di WA saja,” jelas Misran
Dijelaskan, protapnya, masyarakat cukup mengirimkan berkas yang sudah di scan dalam bentuk dokumen atau foto ke nomor WA yang telah disediakan sesuai dengan dokumen administrasi yang diurus. Sehingga, masyarakat tidak perlu berurusan langsung ke kantor Disdukcapil selagi tidak begitu penting atau mendesak.
“Jika dokumen telah selesai maka baru dijemput sesuai dengan jadwal yang telah kami tentukan,” terangnya.
Dalam sistem pelayanan tersebut, adapun jenis administrasi yang dilayani diantaranya, cetak KTP-el dapat dihubungi ke nomor 08217191 8392, akta pencatatan sipil, akta perkawinan, akta kematian (082171918393), kartu keluarga (082171918394), pindah datang dan update NIK untuk BPJS (082171918395).
“Pelayanan ini berlaku sejak kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Misran.
* Pandu *