JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Kendati penyebaran Covid-19 sejak Bulan Maret lalu di Indonesis masih berlangsung, namun pelaksanaan proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota tetap berlangsung. Karena tidak ada tatap muka, maka proses pembelajaran dilakukan melalui daring/jarak jauh antara pendidik dan peserta didik khususnya untuk satuan SD dan SMP.
Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi kembali mengingatkan para guru untuk mempererat kerjasama dengan orang tua murid dalam pelaksanaan pengawasan peserta didik.
"Saya meminta teman-teman guru agar menyikapi pembelajaran sesuai dengan kondisi kekinian penyebaran Covid-19 dengan mempererat kerjasama sesama guru dan kerjasama dengan orang tua peserta didik untuk mengawasi siswa belajar dari rumah dan terus mengawasi prilaku siswa di rumah dan tidak keluar rumah jika tidak perlu dan melaksanakan protokol kesehatan" ujar Bupati Irfendi yang merupakan tokoh mahasiswa dan tokoh organisasi pemuda pada masanya.
Irfendi berharap, pada saat belajar di rumah ini orang tua siswa hendaknya lebih fokus mengembangkan karakter dan budi pekerti anak.
Terpisah Kadisdikbud Kabupaten Limapuluh Kota Indrawati dalam kesempatan diskusi tentang pola pembelajaran selama Gugus Tugas Covid-19 (29/4) menjelaskan, pembelajaran dan pelaksanaan ujian sekolah selama pandemi Covid-19 dengan program belajar dari rumah berpedoman kepada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19 tanggal 24/3/20.
Indrawati menjelaskan, laporan kegiatan proses belajar dari rumah yang dilaporkah sekolah sudah terlaksana 90 persen. Laporan ini sudah dilaporkan kepada Mendikbud melalui aplikasi satu kali sebulan. Ia menambahkan, kepada siswa diberikan tugas mandiri melalui pembelajaran daring untuk SD dan SMP.
"Sedangkan untuk sekolah yang belum bisa memakai alat komunikasi, maka diberikan tugas mandiri manual oleh guru. Tugas tersebut mereka kumpulkan ke sekolah pada waktu yang ditentukan," jelasnya.
Menyoal peningkatan kompetensi guru dalam rangka peringatan Hari Pendidikan 2 Mei 2020, Indrawati menyebut, pengurus PB.PGRI Pusat akan melaksanakan Seminar Nasional secara daring/jarak jauh. Ia berharap semua guru bisa mengikuti dengan baik dan mendaftarkan diri pada situs yang sudah ditentukan.
Lebih lanjut Indrawati menginformasikan, untuk pertama kalinya tahun ini pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 akan serentak di laksanakan di Sumatera Barat tanpa melihat pendidikan umum dan agama yang nantinya akan diatur dengan Keputusan Gubernur Sumbar tentang PPDB sedang tahun tahun pelajaran baru 2020/2021 hari pertama masuk sekolah 13/5/2020.
"Kita berharap orang tua peserta didik/walinya proaktif menyiapkan anak dan menjaga keselamatannya dari bahaya virus Covid-19," imbuh Indrawati.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan kelas VI dan IX yang merupakan peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan setingkat lebih tinggi, menurut Kepala UPT SMPN 1 Kecamatan Harau M Yusuf Lubis, kriteria kelulusan yang harus dipenuhi peserta didik adalah memiliki nilai rata-rata raport semester 1 s/d 5 yang memadai, menyerahkan tugas mandiri, mengikuti ujian sekolah dalam penugasan fortopolio secara daring atau manual dan memiliki karakter berakhlak baik. Pengumuman lulus untuk peserta didik ini pada tanggal 15 Juni mendatang. (gun)