JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Komandan Komando Distrik Militer 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P adakan monitoring, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (29/5), kemarin. Kegiatan dimaksud bertempat di pertokoan dan kios kawasan Pasar Kota Payakumbuh.

"Kita harus melakukan monitoring terhadap kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan penerapan aturan PSBB dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Payakumbuh," kata Letkol Kav Ferry Lahe, S.A.P, didampingi Pasintel Kapten Kusmianto, Jumat (29/5) di Payakumbuh.

Dikatakan Ferry Lahe, sasaran dan kegiatan monitoring tersebut meliputi tempat keramaian dan pusat-pusat perbelanjaan. Semisal, Martabak H. Wan, Cafe Kopmil Ijo, dan Pasar Kanopi.

"Monitoring juga kita lakukan di Toko Swalayan Budiman Baru, Rumah Makan Pergaulan, Toko Swalayan Budiman Lama, dan Toko Swalayan Mulia," jelas Ferry Lahe, di Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, S.I.K.

Lebih lanjut, kegiatan juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

"Mari jaga jarak ( Physical Distancing ), pakai Masker, gunakan Hand Sanitizer, biasakan diri untuk cuci tangan, dan lebih baik banyak di rumah," demikian Letkol Kav Ferry Lahe S.A.P.

Peserta pelaksanakan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, berdiri dari Personil Kodim 0306/50 Kota, Personil Polres Payakumbuh dan Anggota Satpol-PP Kota Payakumbuh. (Farhan)
 
Top