JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam kembali memperpanjang masa belajar di rumah selama pandemi Covid-19 hingga 16 Mei 2020. Siswa nantinya mulai masuk sekolah 2 Juni 2020 dan disambung dengan masa penerimaan siswa baru.

“Tanggal 2 Mei sampai 16 Mei masa belajar jarak jauh di rumah dan 18 Mei sampai 30 Mei libur Ramadhan dan Hari Raya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra kepada AMC saat dikonfirmasi via ponsel, Jum’at (1/5) di Lubuk Basung.

Isra menyebutkan, kebijakan tersebut berdasarkan intruksi Bupati Agam Nomor : 421/2183/Disdikbud/2020 tentang perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan belajar/ibadah Ramadhan di rumah.

“Kebijakan ini juga dilakukan berdasarkan kondisi wabah Covid-19 yang masih berlangsung dan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujarnya.

Isra menjelaskan, selama Ramadhan pembelajaran diarahkan untuk kegiatan keagamaan serta pendidikan karakter secara daring. Seperti, hafiz Al-Qur’an, tadarus, shalat tarawih rumah serta mendengarkan tausiyah di TV maupun media elektronik lainnya.

“Kita minta guru lebih intens berkoordinasi dengan murid maupun orangtua, Kami ingatkan lagi agar anak kita tetap di rumah jangan ke luar rumah sampai wabah ini berakhir,” harap Isra via telfon maupun WA.


* Pandu *
 
Top