JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat).
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota bertambah. Kasus kedua menimpa E (59) warga Jorong Balai Talang Kenagarian Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak yang sehari harinya pedagang jeruk di Pasar Payakumbuh.
Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota melalui video conference, Minggu (10/5) menyebut E memiliki riwayat perjalanan terakhir ke Kota Payakumbuh pada tangga 22 April 2020 dan memiliki kontak dengan pasien terkonfirmasi positif covid 19 pertama inisial HE di Kota Payakumbuh.
"E pernah kontak dengan kasus pertama positif di Kota Payakumbuh inisial H E," ungkap juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota Kadis Kominfo, Feri Cova yang didampingi Kalaksa BPBD Joni Amir.
Dikatakan, sehubung dengan hasil pelacakan kasus positif covid 19 Kota Payakumbuh, maka dilakukan tracing pada yang bersangkutan pada tanggal 22 April 2020 dilakukan pemeriksaan sample Swab pada tanggal 5 Mei 2020 di RSUD Ahmad Darwis Suliki dengan hasil awal Inconclusive.
Berikutnya dilakukan pemeriksaan ulang terhadap sampel dan hasil pemeriksaan sample swab yang didapat tanggal 10 Mei 2020 (Kode sampel C37.B12.0003) dan disimpulkan E terkonfirmasi positif covid- 19 dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 02 Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dikatakan, kondisi E saat ini dalam keadaan baik, dan tidak ada menampakkan gejala sakit. Untuk perawatan, E diisolasi atau di karantina di BLK Padang Besi.
"Dengan adanya penambahan kasus ini, kita mengajak maayarakat agar semakin meningkatkan disiplin dalam rangka memutus mata rantai wabah Covid -19 didaerah kita," ujarnya.
Terpisah, pada hari itu juga E dijemput tim.meds ke kediamannya di Balai Talang berpakaian hazmat dengan menggunakan satu unit ambulance.
Kehadiran tim berpakaian hazmat tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat setempat. (gun)