JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Agam mengambil kebijakan untuk menghentikan pelayanan di Puskesmas Pembantu, Poskesri dan Polindes selama Covid-19.

Hal ini disampaikan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Tri Pipo, saat mendampingi Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mengunjungi beberapa Puskesmas di daerah itu, Jum’at (15/5).

“Pelayanan dihentikan karena petugas tidak bisa membedakan mana pasien terpapar corona dan mana yang tidak, sebab mereka tidak memiliki peralatan untuk itu,” ujarnya.

Dengan begitu, katanya petugas Pustu dan Polindes ditarik dan mereka diperbantukan untuk pelayanan di Puskesmas. Sebab di Puskesmas dilakukan pemisahan pasien terpapar Covid-19 dan pasien biasa.

Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mendukung langkah yang diambil Dinas Kesehatan, karena di Pustu dan Polindes tidak memiliki APD dan kompetensi membedakan pasien terpapar Covid-19. Sehingga petugasnya ditarik ke Puskesmas.

“Puskesmas yang ditutup kemarin sudah kita aktifkan kembali seperti Puskesmas Biaro, Puskesmas Pakan Kamih dan Puskesmas Lasi,” katanya.

Sementara itu, Puskesmas Baso akan dioperasikan mulai Senin besok, karena di Puskesmas ini ada yang terpapar. Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, Puskesmas yang terpapar minimal harus dikosongkan atau tidak beroperasi selama 14 hari.


* Pandu *
 
Top