Pemakaman PDP Meninggal Dengan Protokol Covid-19
JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Lagi, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam meninggal dunia di Ruang Rawatan Isolasi Covid-19 Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Senin (25/2).
Hasil swab test PDP yang meninggal Senin pagi itu masih belum diterima pihak keluarga dari laboratorium medis, sementara prosesi pemakaman jenazah dilakukan dengan penanganan protokol kesehatan Covid-19, dengan personil memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Hal itu dibenarkan Fauzi, camat Canduang waktu dikonfirmasi AMCNews.com Senin siang.
Dijelaskan Fauzi, PDP yang meninggal tersebut seorang laki-laki berinisial A (30) warga asal Jorong Gobah, Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang Kabupaten Agam, yang masuk ruang rawat isolasi Covid-19 RSAM Bukittinggi, Minggu,(24/5), sekitar pukul 19.30 WIB kemarin.
Ditambahkan, sesuai informasi yang dihimpun pihaknya, almarhum masuk IGD COVID-19 RSAM Bukittinggi, karena ada gejala klinis meningitis tubercolosis dan demam tinggi, pasien langsung ditempatkan ke kamar rawatan isolasi COVID-19 RSAM Bukittinggi.
Ditegaskan Fauzi, pihaknya belum bisa menginformasikan, bahwa PDP itu meninggal karena Covid-19 atau penyakit lain, karena pihak berwenang dalam menunggu hasil swab test, “ kita masih menunggu hasil pemeriksaan labor, “ jelasnya.
Camat Canduang itu menambahkan, warganya yang meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 presedur COVID itu, sudah satu setengah bulan ini berada di kampung, sebelumnya di Jakarta. Disebutkan, dari keterangan keluarganya, almarhum memiliki riwayat penyakit TBC dan selama di kampung, sebelum meninggal, almarhum rutin berobat ke Puskesmas Lasi.
” Tadi malam almarhum mendadak mengalami sesak nafas dan langsung dilarikan ke RSAM Bukittinggi,”jelas Fauzi lagi.
Pemakaman almarhum sendiri mendapat pemantauan dari aparat terkait kecamatan, seluruh personil yang terlibat dalam prosesi pemakaman menggunakan APD lengkap.
* Pandu *