JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Agam, mempersiapkan 7 unit poskotis atau pos pengamanan, untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas jelang dan pasca Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Dandi Pribadi, di Lubuk Basung, Selasa (19/5) mengatakan, ke 7 poskotis ini dibentuk ada yang berdiri sendiri dan juga berdampingan dengan posko Covid-19.

“Poskotis yang berdiri sendiri yaitu di Kecamatan Matur dan Palupuah,” ujarnya.

Sedangkan poskotis yang berdampingan dengan posko Covid-19 yaitu, Sampan Kecamatan Lubuk Basung, Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Padang Laweh Kecamatan Sungai Pua dan Padang Tarok Kecamatan Baso.

“Poskotis ini sudah dibentuk sejak 24 April 2020 dan akan beroperasi hingga 30 Mei 2020. Direncanakan besok Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam bakal melakukan peninjauan ke setiap posko,” ujarnya.

Dalam hal ini dikerahkan petugas gabungan mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP-Damkar, BPBD, TNI dan Polri. Bagi poskotis yang berdampingan dengan posko Covid-19, katanya petugas diminta saling bersinergi dalam menjalankan tugas.

Menurut Dandi, walau sekarang masih dalam suasana PSBB, tidak dapat dipungkiri masyarakat akan tetap melaksanakan pergerakan keluar. Sehingga perlu dibentuk poskotis untuk mengatasi kemacetan nantinya.

“Bila itu terjadi, kita mengharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol Covid-19, supaya penyebaran corona dapat diatasi,” sebutnya.

Ia mengakui, penerapan PSBB oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sangat membantu dalam pengamanan lalu lintas jelang dan pasca lebaran nanti. Namun sampai saat ini arus lalu lintas masih normal.

“Untuk itu, kita berharap PSBB dapat diperpanjang, karena PSBB jilid II akan berakhir hari ini. Jika PSBB dicabut, tentu tidak ada lagi penjagaan tapal batas kita,” ulas Dandi.


* Pandu *
 
Top