JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mengusulkan sebanyak 252 KK untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kabupaten yang bersumber dari APBD 2020.

Wali Nagari Duo Koto, Joni Safri via ponsel, Selasa (2/6) menyebutkan, ke 252 KK ini merupakan sisa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya, baik BLT kemensos, provinsi maupun dana desa.

“Mereka diusulkan setelah ditetapkan dalam Musyawarah Nagari (Musna), bahkan juga telah diidentifikasi di lapangan. Datanya sudah diusulkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Agam,” ujarnya.

Ia mengatakan, setiap KK menerima BLT APBD sebesar Rp.600.000 selama tiga bulan ke depan, terhitung Mei, Juni dan Juli 2020.

Menurutnya, dengan telah diusulkannya 252 KK penerima BLT APBD, maka seluruh warga Nagari Duo Koto telah tersentuh bantuan dampak Covid-19 itu, di luar kategori PNS, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, dan warga yang memiliki harta lebih.

Lebih jauh Joni menjelaskan, sebelumnya Pemnag Duo Koto juga telah menyalurkan BLT kemensos kepada 206 KK, BLT provinsi 92 KK dan BLT dana desa 105 KK.

“Setiap rumah KPM telah di pasangkan stiker penerima bantuan dampak Covid-19, maka untuk penyaluran bantuan berikutnya kita harus sesuai dengan stiker tersebut,” terang Joni.


* Pandu *
 
Top