Insentif, Sebagai Bentuk Penghargaan dari Pemerintah
JA,Sarolangun, Sejak dikeluarkan surat keputusan tim gugus tugas kabupaten Sarolangun (17/6) RSUD Sarolangun telah mencairkan insentif dokter dan perawat selama dua bulan (maret - april) sebesar Rp 834.400.000 ditambah dana puding sebesar 35.840.000 dengan total keseluruhanya menjadi 870.240.000. Insentif yang diberikan bervariasi. Adapun insentif yang diterima sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada garda terdepan pada pengabdian dimasa pandemi Covid 19.
RSUD Sarolangun Membentuk tim sebanyak 64 orang khusus dalam penanganan pasien Covid 19 di Sarolangun. Diantaranya, tim medis terdiri dari dokter Umum dan Spesialis, tenaga Ronsen, tenaga Labor, Security, Roomboy hingga perawat,
" kita telah beri insentifnya selama dua bulan yang masing masing bervariasi, sebesar delapan ratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu rupiah dan pencairan baru saja beberapa hari ini" jelas dokter bambang Hermanto direktur RSUD Chatib Quzwain
Bambang Hermanto juga menjelaskan, Bahwa bahaya penularan Covid-19 sangat rentan sekali terjadi pada tenaga medis, diketahui medis melakukan screening terlebih dahulu sebelum melakukan langkah lanjutnya, medis juga merupakan garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, mereka berjuang untuk mengantisipasi penularan Covid-19 disarolangun, bahkan tim medis sangat rentan tertular dan dikhawatirkan akan menularkan pada keluarga.
" Kita ketahui tim medis berada pada garda terdepan dan seluruh tim berhati hati dalam melakukan penanganan pasien Covid-19, mereka sangat rentan tertular, mereka juga takut membawa penularan pada keluarga" Jelasnya.
Selain itu insentif sebesar Rp.834.400.000 selama dua bulan dinilai normal dan tidak melebihi, karena penghargaan pemerintah pada pengabdian tim medis dalam menangani pasien Covid-19 di kabupaten Sarolangun, sesuai anjuran pemerintah pusat dan juga anjuran Bupati pasalnya, anggaran itu resmi dan berasal dari anggaran Pemerintah daerah yang diusulkan melalui tim gugus tugas kabupaten sarolangun serta mekanisme pencairanya pun sesuai aturan keuangan yang ada.
"Iya saya kira insentif sebesar itu selama dua bulan normal saja tidak menyalahi aturan, karena mereka merupakan garda terdepan dan ini sebagai penghargaan pemerintah pada pengabdian tim medis di RSUD Chatib Quzwain Sarolangun".Terang dr.H. Bambang Hermanto
Disamping itu, sejak bulan maret pasien malah bertambah yang sebelumnya tiga kini menjadi empat orang. Dalam hal perawatan, Seluruh biaya digratiskan oleh Pemerintah.
" Semua biaya gratis ditanggung pemerintah, pasien dirawat dan di beri fasilitas di ruangan selain itu menjaga imun kekebalan tubuh diberi vitamin" . Pungkasnya. (SL/nal)