JA.com, Agam (Sumatera Barat)--Pemerintah Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, melakukan konsolidasi bersama KUA dan penyuluh Agama setempat, seiring telah dimulainya kembali shalat berjamaah di masjid pasca penerapan new normal, Selasa (30/6).

Konsolidasi yang dimpin Plt Camat Baso, Yogi Astarian ini, dihadiri KUA dan jajaran penyuluh agama yang bertugas di kecamatan itu.

Yogi mengatakan, shalat berjamaah di masjid dan mushala sudah kembali dilaksanakan, baik shalat wajib 5 waktu maupun shalat Jum’at dan lainnya. Meski begitu, pelaksanaannya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya bersama KUA dan jajaran penyuluh Agama se-Kecamatan Baso, telah menyepakati bahwa setiap khotbah Jum’at agar khatib mengajak jemaah untuk selalu muhasabah diri, serta bertaubat kepada Allah SWT.

“Hal ini karena terjadinya wabah Covid-19 atas seizin Allah SWT. Sehingga kita harus mengintrospeksi diri dan bertaubat kepada Allah yang maha kuasa,” ujarnya.

Dengan begitu, 2 pekan ke depan camat, KUA dan penyuluh Agama akan mengevaluasi dan memonitor kembali hal yang disepakati ini.

“Selain shalat berjamaah, kegiatan keagamaan lainnya juga sudah dapat dilaksanakan kembali seperti, pengajian, didikan subuh, majelis taklim dan kegiatan keagamaan lainnya yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” ulas Yogi.


* Pandu *
 
Top